Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama Kali di Pemkab Jembrana, Guru dan Penyuluh Diangkat P3K

Bali Tribune / Pegawai honorer yang diangkat sebagai PPPK di Pemkab Jembrana menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah.

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat menanti, tiga orang guru dan penyuluh pertanian di lingkungan Pemkab Jembrana akhirnya diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kendati bukan sebagai PNS, namun kini mereka menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perjanjian kerjanya akan dievaluasi setiap tahunnya.

Setelah menjalani serangkaian test dan menunggu sejak tahun 2019, tujuh orang pegawai honorer Pemkab Jembrana ini kini akhirnya bisa bernafas lega. Mereka yang telah mengabdi belasan tahun ini dan memenuhi persyaratan, kini telah resmi sebagai ASN dan menyadang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah pada Jumat (21/2) lalu.

Pengangkatan ketujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini merupakan yang pertamakalinya di Pemkab Jembrana. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan pelantikan PPPK sesuai Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2019.“Ini merupakan tahap pertama dan pertama kalinya dilakukan pengangkatan PPPK di kabupaten Jembrana” ujarnya.

Menurutnya nantinya kinerja mereka akan dievaluasi setiap tahunnya, “perjanjian kerja akan dievaluasi setiap tahun” ungkapnya. Pihaknya menyebut ketujuh orang yang sudah menerima SK dan perjanjian kerjanya tersebut terdiri dari tenaga pendidik dan penyuluh pertanian, “tiga orang merupakan eks K2 (Kategori II)  guru TK dan SMP dan empat orang lainnya merupakan tenaga penyuluh pertanian,”jelasnya. Seluruh PPPK yang telah dilantik tersebut kini diharapkan bisa bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dengan adanya evaluasi perjanjian kerja setiap tahunnya, diharapkan mereka bisa bekerja secara professional. “Kami harap semua bisa menjalankan tugas yang diberikan dengan baik dan tuntas. Jadikan evaluasi perjanjian kerja disetiap tahun sebagai pemicu untuk semakin giat, semangat dan kompeten di dalam bekerja,”ujar Plh Bupati Jembrana, I Nengah Ledang. Seluruh PPPK di dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat juga diminta harus jujur, disiplin dan bertanggung jawab dalam rangka mengujudkan kemajuan daerah.

“Sebagai pegawai funsinya adalah sebagai pelayan bagi masyarakat. Bekerjalah dengan tulus iklas untuk melayani masyarakat. Sebagai penyuluh diharapkan mampu memberikan penyuluhan yang baik kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas pertanian. Sebagai pendidik agar menjadi pendidik yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan generasi penerus. Kami harapkan PPPK ini dapat mengabdi dan  menjadi seorang pegawai yang dapat bekerja dengan baik demi kemajuan Jembrana,” tandas Pj Sekda Jembrana ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.