Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

SPBU di Denpasar
Bali Tribune / SPBU - Kegiatan di salah satu SPBU di Denpasar. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Area Manager Comm, Rel. & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, dalam keterangan pernya di Denpasar, Selasa (31/3/2026) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM non-subsidi per 1 April 2026.

Menurutnya, informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di berbagai platform media sosial bukan berasal dari sumber resmi Pertamina. “Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga BBM per 1 April 2026,” ujar Ahad Rahedi.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengakses sumber resmi untuk mendapatkan kepastian harga BBM.

Pertamina menegaskan bahwa informasi resmi terkait harga BBM hanya dapat diperoleh melalui saluran komunikasi resmi perusahaan, terutama melalui situs [www.pertamina.com](http://www.pertamina.com)** dan kanal komunikasi resmi lainnya.

Selain itu, Pertamina juga mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan energi secara bijak dan efisien di tengah dinamika harga energi global. “Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak serta selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Pertamina,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya serta tetap tenang menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan Pertamina terkait penyesuaian harga BBM non-subsidi.

wartawan
ARW
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.