Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

SPBU di Denpasar
Bali Tribune / SPBU - Kegiatan di salah satu SPBU di Denpasar. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Area Manager Comm, Rel. & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, dalam keterangan pernya di Denpasar, Selasa (31/3/2026) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM non-subsidi per 1 April 2026.

Menurutnya, informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di berbagai platform media sosial bukan berasal dari sumber resmi Pertamina. “Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga BBM per 1 April 2026,” ujar Ahad Rahedi.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengakses sumber resmi untuk mendapatkan kepastian harga BBM.

Pertamina menegaskan bahwa informasi resmi terkait harga BBM hanya dapat diperoleh melalui saluran komunikasi resmi perusahaan, terutama melalui situs [www.pertamina.com](http://www.pertamina.com)** dan kanal komunikasi resmi lainnya.

Selain itu, Pertamina juga mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan energi secara bijak dan efisien di tengah dinamika harga energi global. “Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak serta selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Pertamina,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya serta tetap tenang menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan Pertamina terkait penyesuaian harga BBM non-subsidi.

wartawan
ARW
Category

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.