Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PERTAMINA Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi Hingga Pelosok Bali

gas melon
Bali Tribune / Pasokan LPG 3 Kg PERTAMINA

P

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 Kg di wilayah Bali dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa upaya pengawasan distribusi terus dilakukan secara intensif melalui koordinasi dengan Disperindag, pemerintah daerah dan kota/kabupaten, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum setempat.

"Sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 Kg bersubsidi, kami berkomitmen menyalurkan produk ini tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET," jelas Ahad di Denpasar, Rabu (6/8).

Untuk memperlancar distribusi dan memudahkan akses masyarakat, telah tersedia sub pangkalan LPG 3 Kg yang merupakan bagian dari strategi optimalisasi penyaluran. Hingga Juli 2025, total penyaluran LPG 3 Kg di Bali telah mencapai 138.842 metric ton atau sekitar 60% dari kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Di wilayah Bali, Pertamina Patra Niaga didukung oleh 123 agen dan 4.792 pangkalan aktif yang menjamin distribusi berjalan normal. Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir, karena distribusi LPG 3 Kg terus berjalan dengan baik dan stok dalam kondisi aman. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi perihal LPG Subsidi pada link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg dan Informasi Kemitraan Pertamina pada link https://kemitraan.patraniaga.com/

"Kami juga mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Apabila ditemukan harga di atas HET atau ada kendala distribusi, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center 135," tutup Ahad.

wartawan
ARW
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.