Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PERTAMINA Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi Hingga Pelosok Bali

gas melon
Bali Tribune / Pasokan LPG 3 Kg PERTAMINA

P

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 Kg di wilayah Bali dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa upaya pengawasan distribusi terus dilakukan secara intensif melalui koordinasi dengan Disperindag, pemerintah daerah dan kota/kabupaten, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum setempat.

"Sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 Kg bersubsidi, kami berkomitmen menyalurkan produk ini tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET," jelas Ahad di Denpasar, Rabu (6/8).

Untuk memperlancar distribusi dan memudahkan akses masyarakat, telah tersedia sub pangkalan LPG 3 Kg yang merupakan bagian dari strategi optimalisasi penyaluran. Hingga Juli 2025, total penyaluran LPG 3 Kg di Bali telah mencapai 138.842 metric ton atau sekitar 60% dari kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Di wilayah Bali, Pertamina Patra Niaga didukung oleh 123 agen dan 4.792 pangkalan aktif yang menjamin distribusi berjalan normal. Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir, karena distribusi LPG 3 Kg terus berjalan dengan baik dan stok dalam kondisi aman. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi perihal LPG Subsidi pada link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg dan Informasi Kemitraan Pertamina pada link https://kemitraan.patraniaga.com/

"Kami juga mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Apabila ditemukan harga di atas HET atau ada kendala distribusi, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center 135," tutup Ahad.

wartawan
ARW
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.