Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PERTAMINA Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi Hingga Pelosok Bali

gas melon
Bali Tribune / Pasokan LPG 3 Kg PERTAMINA

P

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 Kg di wilayah Bali dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa upaya pengawasan distribusi terus dilakukan secara intensif melalui koordinasi dengan Disperindag, pemerintah daerah dan kota/kabupaten, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum setempat.

"Sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 Kg bersubsidi, kami berkomitmen menyalurkan produk ini tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET," jelas Ahad di Denpasar, Rabu (6/8).

Untuk memperlancar distribusi dan memudahkan akses masyarakat, telah tersedia sub pangkalan LPG 3 Kg yang merupakan bagian dari strategi optimalisasi penyaluran. Hingga Juli 2025, total penyaluran LPG 3 Kg di Bali telah mencapai 138.842 metric ton atau sekitar 60% dari kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Di wilayah Bali, Pertamina Patra Niaga didukung oleh 123 agen dan 4.792 pangkalan aktif yang menjamin distribusi berjalan normal. Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir, karena distribusi LPG 3 Kg terus berjalan dengan baik dan stok dalam kondisi aman. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi perihal LPG Subsidi pada link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg dan Informasi Kemitraan Pertamina pada link https://kemitraan.patraniaga.com/

"Kami juga mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Apabila ditemukan harga di atas HET atau ada kendala distribusi, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center 135," tutup Ahad.

wartawan
ARW
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.