Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Sambut Baik Usulan Desa Adat Bali Jadi Pangkalan LPG

gas LPG
Bali Tribune / BERSUBSIDI - Tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram khusus untuk masyarakat miskin (bersubsidi) di Denpasar, Bali, Senin (10/2/2025) ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga menyambut baik usulan badan usaha desa adat di Bali menjadi pangkalan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi ukuran tiga kilogram agar mendekatkan distribusi kepada kelompok sasaran.

“Dengan pertambahan lembaga distribusi resmi, ini memperluas sebaran,” kata Manager Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi di Denpasar, Bali, Senin (10/2).

Ia menjelaskan apabila terealisasi, maka badan usaha di desa adat itu perlu mencatatkan nomor induk berusaha (NIB) dan Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik di masing-masing kabupaten/kota.

“Jadi memastikan setiap masyarakat desa, diwakili desa adat bisa memperoleh subsidi karena dekat dengan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan dalam rapat koordinasi tindak lanjut distribusi LPG subsidi tiga kilogram bersama anak usaha BUMN Pertamina itu di Denpasar, Kamis (6/2) mengusulkan gagasan itu.

Ia mengusulkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Baga Utsaha Pedruwen Desa Adat (BUPDA) di Bali dapat mengoptimalkan peran bidang ekonomi salah satunya menjadi pangkalan elpiji subsidi untuk mendukung program tepat sasaran.

“Ini dapat mendekatkan masyarakat sasaran dan harga sesuai eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah,” kata I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.

Ada pun harga eceran tertinggi (HET) LPG ukuran tiga kilogram di Bali adalah Rp18.000 per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2022.

Politikus asal Pulau Dewata itu menilai upaya tersebut dapat menjadi salah satu solusi jangka menengah-panjang apabila pengecer yang saat ini nomenklaturnya menjadi sub-pangkalan masih belum ingin naik kelas menjadi pangkalan resmi.

Ia menilai BUMDes dan badan usaha di desa adat atau BUPDA berada dekat dengan masyarakat termasuk kelompok yang selama ini menjadi bagian dari data pendukung untuk usulan pemerintah daerah terkait kuota elpiji subsidi.

Kelompok masyarakat itu yakni masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nelayan sasaran, petani sasaran serta usaha mikro.

Sementara itu, usulan kuota elpiji subsidi di Bali pada 2025 mencapai 231.193 metrik ton, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali.

Meski begitu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam rapat koordinasi itu menambahkan pihaknya berencana akan melakukan verifikasi ulang terkait data dukung kelompok masyarakat itu kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali.

Pasalnya, realisasi kuota elpiji subsidi ukuran tiga kilogram pada 2024 mencapai 236.811 metrik ton atau lebih tinggi dibandingkan usulan kuota 2025 tersebut.

"Apakah yang diusulkan memang begitu atau ada yang tercecer," kata Ida Bagus Setiawan di Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2025) lalu. 

wartawan
ANT
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.