Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

SPBU
Bali Tribune / SPBU - Salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Dari jumlah tersebut, Bali menjadi wilayah dengan jumlah SPBU yang paling banyak mendapatkan sanksi. Sebanyak 105 SPBU di Pulau Dewata tercatat melakukan pelanggaran dan dikenai tindakan oleh Pertamina.

Jumlah itu bahkan lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur yang mencatat 98 SPBU terkena sanksi. Sementara di Nusa Tenggara Barat terdapat tiga SPBU yang ditindak, sedangkan di Nusa Tenggara Timur sebanyak 31 SPBU.

Sanksi tersebut diberikan setelah Pertamina menemukan berbagai bentuk pelanggaran dalam operasional dan penyaluran BBM. Pelanggaran mulai dari ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi, ketidakpatuhan terhadap ketentuan operasional, hingga persoalan sarana dan prasarana penunjang pelayanan.

Langkah penindakan ini menjadi bagian dari upaya Pertamina menjaga agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Senin (7/9/2026) mengatakan Pertamina tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan tindakan tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan.

“Sanksi yang diberikan kepada lembaga penyalur yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini juga menjadi bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi,” ujar Ahad.

Pertamina, kata dia, memberikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang ditemukan dalam pemeriksaan. Tindakan yang diberikan dapat berupa teguran, surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran produk tertentu.

"Selain melakukan penindakan, Pertamina juga menjalankan langkah pembinaan terhadap SPBU. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, lebih dari 900 SPBU di wilayah Jatimbalinus telah mendapatkan pembinaan," ungkapnya.

Pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur memahami dan menjalankan standar pelayanan serta ketentuan penyaluran BBM yang telah ditetapkan.

Pengawasan terhadap SPBU juga dilakukan secara berkelanjutan. Pertamina memantau operasional SPBU, mengevaluasi transaksi dan distribusi BBM, serta menindaklanjuti informasi maupun laporan yang masuk dari masyarakat.

"Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, pemeriksaan dilakukan sebelum Pertamina menentukan bentuk tindakan terhadap SPBU yang bersangkutan," ujarnya.

Tingginya jumlah SPBU yang mendapatkan sanksi, terutama di Bali, menjadi catatan penting dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu harus dijaga agar tidak disalurkan secara menyimpang.

Pertamina menegaskan pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan stok BBM tersedia di SPBU, tetapi juga memastikan proses penyalurannya berlangsung sesuai aturan dan tepat sasaran.

Dalam pengawasan tersebut, peran masyarakat juga dinilai penting. Warga yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau pelayanan SPBU yang tidak sesuai ketentuan dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

Laporan masyarakat tersebut akan menjadi bagian dari informasi yang dapat ditindaklanjuti Pertamina dalam memperkuat pengawasan terhadap SPBU.

"Dengan penindakan terhadap ratusan SPBU tersebut, Pertamina berharap distribusi BBM bersubsidi dapat semakin tertib. Ketegasan terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran juga diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh lembaga penyalur agar tidak bermain-main dalam mendistribusikan energi yang diperuntukkan bagi masyarakat," pungkas Ahad.

wartawan
ARW
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Proses Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Tolak Pasang Plang

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pemasangan papan penanda lahan milik Pemprov Bali di jalur proyek shortcut titik 9–10, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menuai penolakan dari warga. Aksi tersebut dipicu belum rampungnya proses ganti rugi lahan yang terdampak proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.