Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Bansos yang Belum Turun, Puluhan Warga Nusa Penida Ngelurug Kantor Bupati Klungkung

NGLURUG - Warga Nusa Penida ngelurug Kantor Bupati Klungkung pertanyakan Bansos diterima Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Kantor Bupati Klungkung, Kamis (18/10), kedatangan rombongan warga dengan berpakaian adat madia. Kedatangan Warga ini dipimpin Wayan Muka Udiana yang mengaku berasal dari Sebunibus, Desa Sakti, Nusa Penida. Kedatangan rombongan warga sekitar 22 orang ini langsung diterima Bupati Klungkung Nyoman Suwirta di ruang rapat Bupati, pukul 9.30 wita. Bupati Suwirta didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) I Wayan Sumarta, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) I Wayan Wasta, serta Kepala Dinas Kebudayan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung I Nyoman Mudarta. Pertemuan berlangsung a lot, sekitar 1,5 jam. Pimpinan rombongan Wayan Muka Udiana memaparkan maksud kedatangannya untuk mempertanyakan terkait bantuan hibah BKK yang sesuai SK Bupati Badung sampai saat ini belum dicairkan dan dibagikan kepada warga yang mengajukan proposal tersebut. “Kami menghadap bupati untuk mempertanyakan sekaligus memohon dana BKK dari Badung yang menurut SK sudah dkirim ke Pemkab Klungkung sebesar Rp 30 miliar dari Rp 66 miliar,” ungkapnya. Dijelaskan, usulan tersebut untuk perbaikan 45 bangunan yang sebagian besar berupa pura dengan nilai Rp 19 miliar. Sejumlah warga sudah ada yang melakukan pembongkaran. “Mengapa bantuan hibah yang sudah ada SK Bupati Badung tersebut tidak bisa dicairkan kepada masyarakat Nusa Penida, karena itu warga mempertanyakan hal ini langsung ke hadapan Bupati,” bebernya.   Bupati Suwirta menyampaikan, dengan kedatangan warga ini dirinya merasa tenang dan warga bisa langsung mendapatkan penjelasan yang benar. Tidak benar dana BKK sesuai dengan SK Bupati Badung tersebut bisa otomatis cair. Pemkab Klungkung menjelaskan, sesuai aturan bantuan dapat dicairkan jika sudah masuk Sistem Rencana Pembangunan Daerah (Sirenbangda) paling lambat 31 Juli 2018. Namun usulan yang disampaikan warga tersebut tidak tercatat karena verifikasinya setelah itu. Menurut Bupati, kenapa bantuan hibah BKK dari SK Bupati Badung tersebut  tidak bisa dibagikan, karena pengajuan proposal tersebut setelah pengajuan KUA KPPS lewat, Pemkab Klungkung tidak berani mencairkan. Menurutnya, sesuai dengan usulan yang disampaikan kepada Pemkab Badung sebesar  Rp 66 M, namun yang disetujui malah Rp 50 M, sayangnya bantuan tersebut dikurangi menjadi Rp 40 M dan peruntukannya disesuaikan dengan program yang sudah dialokasikan Pemkab Klungkung sendiri.  Lebih jauh dirinya menyinggung bantuan sebanyak 26 M sesuai SK Bupati Badung namun turunnya terlambat. “Karena terlambat jelas hal ini tidak bisa dicairkan. Kita meminta masyarakat Klungkung memahami aturan ini agar bantuan sesuai dengan SK di atas hitam putih dan sesuai dengan usulan dan diverifikasi,” jelas Bupati Suwirta.   Karena bantuan hibah yang turun  itu disesuaikan peruntukannya buat pembangunan jalan maupun pembangunan yang lain. Bupati Suwirta membeberkan bahwa bantuan yang turun sesuai dengan SK Bupati Badung tersebut belum diverifikasi, jelas Pemkab Klungkung tidak berani mencairkan. ”Hal ini harus dipahami warga Klungkung jika ingin mengajukan proposal kemanapun,” ujar Suwirta.  Bupati Suwirta menegaskan, tidak akan mencairkan bantuan jika tak ada regulasi jelas. “Usulan itu tidak masuk Sirenbangda. Bagaimana mencairkan,” katanya. Dirinya mengingatkan , usulan kembali disampaikan pada APBD Perubahan 2019. “Ini pun kalau Pemkab Badung bisa mencairkannya. Jika tidak, bisa diusulkan pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.