Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Putusan Lengkap Kasasi, Winasa Berdebat saat Dieksekusi

Sempat terjadi perdebatan saat jaksa mengeksekusi mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Pascaditerminya putusan kasasi Mahkamah Agung beberapa waktu lalu, mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, Senin (6/8) kembali dieksekusi Kejaksaan Negeri Jembrana. Kali ini, mantan bupati dua periode ini dieksekusi terkait kasus korupsi perjalanan dinas. Selain divonis 6 tahun penjara, mantan bupati yang banyak meraih MURI ini juga dikenakan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan serta ditambah pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 797.554.800. Eksekusi yang dilakukan jaksa Kejari Jembrana di Rutan Kelas II B Negara tersebut sempat berlangsung tegang. Sebelum  Winasa menandatangani berkas eksekusi, sempat terjadi perdebatan dengan jaksa Ni Wayan Mearthi dan Ni Ketut Lili Suryanti. Saat jaksa menyampaikan akan melakukan eksekusi putusan MA terkait perjalanan dinas, Winasa langsung menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk kasus beasiswa Stikes dan Stitna yang telah mendapat putusan kasasi 7 tahun penjara pada tahun 2017. Winasa mengaku saat dirinya yang belum mendapat putusan lengkap walaupun sudah berusaha mencarinya ke situs direktori putusan MA, justru sekarang muncul lagi putusan kasasi perjalanan dinas yang juga tidak terdapat putusan lengkapnya. Winasa menanyakan mengenai putusan yang ternyata juga hanya berupa petikan putusan. “Ini namanya saya digantung tanpa tali. Ini republik ecek-ecek, masak mutus orang tidak pertimbangan putusan tidak ada,” kata Winasa yang mengaku sampai saat ini terkendala mengajukan upaya hukum luar biasa berupa PK karena belum mendapat putusan lengkap.  Winasa yang mengaku sudah mengetahui aturan hukum ini, juga langsung menyanggah penyataan jaksa Ni Wayan Mearthi yang menyatakan bahwa PK tidak menghalangi eksekusi. “Saya tahu tidak perlu diajari seperti itu, tapi ada hak warga negara untuk melakukan langkah hukum. Karena hak warga negara harus dihargai, jangan hanya ngomong soal perintah,” ujar Winasa. Menanggapi pernyataan Winasa yang menyebut jaksa tidak pernah menanyakan putusan lengkap pada MA, Mearthi mengaku pihaknya juga belum mendapat putusan lengkap dari MA kendati telah bersurat untuk meminta putusan lengkap itu.  Perdebatan tersebut baru terhenti setelah ada petugas rutan yang menengahinya dan Winasa bersedia dieksekusi. Bahkan Winasa yang ingin memberi catatan terhadap eksekusi, setelah diberi kertas kosong untuk menulis catatan akhirnya batal memberikan catatan. Kasi Pidsus Made Pasek Budiasa dikonfirmasi lewat ponselnya, Senin malam menyatakan eksekusi terhadap Winasa sudah bisa dilaksanakan dengan dasar putusan yang diberitahukan oleh pengadilan. "Dengan petikan putusan itu, secara hukum kami sudah bisa melaksanakan eksekusi. Kalau Pak Winasa keberatan itu sah-sah saja" tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click

ALVA, Ajak Media Bali Test Ride dan Kenalkan Boost Charge Station

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution, menggelar ALVA Media Riding Bali 2025 untuk mempererat hubungan dengan rekan media di Bali. Bermula dari di ALVA Experience Center, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, sebagai titik kumpul, acara ini diadakan sebagai kegiatan seru yang menggabungkan pengalaman berkendara, eksplorasi keindahan Bali, dan sentuhan gaya hidup modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Luncurkan Platform Edukasi Digital Skul.id

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan dengan berpartisipasi dalam Denpasar Education Festival 2025. Dalam acara yang berlangsung meriah di Kota Denpasar ini, Telkomsel secara resmi meluncurkan Skul.id, sebuah platform edukasi digital yang dirancang untuk mendukung proses belajar mengajar generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV dengan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta. Program tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua lapisan masyarakat termasuk pula para wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.