Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertemuan Paikatan Puri Sejebag Bali, Bahas Polemik Yang Terjadi di Masyarakat

Bali Tribune/ Suasana pertemuan Paikatan Puri Sejebag Bali, kemarin.
Balitribune.co.id | Gianyar - Paikatan puri sejebag Bali menggelar pertemuan di Balai Pertemuan Ancak Saji Puri Agung Peliatan, Ubud Gianyar, Minggu (1/11). Pertemuan tersebut membahas beberapa permasalahan yang belakangan ini mengusik ketenangan masyarakat. 
 
Seperti ramainya Kasus Hare Krisna (HK) hingga dugaan pelecehan simbol agama yang dilakukan oleh DPD Dapil Bali, Arya Wedakarna (AWK) hingga menyebabkan demo beberapa waktu lalu. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua PHDI, Ketua MDA, Kakanwil Kementrian Agama, dan sejumlah perwakilan puri yang tergabung dalam Paikatan Puri Sejebag Bali. 
 
Koordinator Paikatan Puri Sejebag Bali, Ida Tjokorda Putra Nindia, mengatakan pertemuan yang dilakukan ini dilatarbelakangi perasaan yang sangat tersentuh, melihat kondisi Bali saat ini. Lantaran masalah yang bertubi-tubi datang. "Kasihan dengan Bali, yang sudah sangat tenang damai, dengan agama Hindu Bali-nya yang dijaga oleh desa adat masing-masing. Dalam keadaan covid-19 yang mengancam kelangsungan pariwisata hingga ekonomi, lagi timbul masalah-masalah yang sangat sensitif," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, barang siapa yang mengganggu keharmonisan masyarakat Bali,  tentu harus diluruskan. Pertama yang bersangkutan harus meminta maaf kepada krama Bali, agar semuanya kembali tenang. "Terkait ucapan atau tindakan yang menggangu, kalau ada ucapan yang menyentuh Sesuhunan, agar mengadakan guru piduka di pura setempat" jelasnya. 
 
Terkait masalah lapor melapor, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jagalah Bali jangan lakukan demontrasi, kalau ada yang ingin menyampaikan apsirasi, sampaikan dengan tertulis kepada yang berwenang, kalau ada yang memeliki kemampuan lebih silahkan berdialog. "Jangan seperti yang lalu, mengusuik kedamaian masyarakat. Lakukan dengan etika-etika ke-Balian yang benar," tegas mantan Sekda Gianyar ini.
 
Sementara itu, Ketua PHDI Bali, Gusti Ngurah Sudiana menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di HK. Hingga PHDI Bali dan MDA telah melarang HK melakukan kegiatan di luar ashram. Sesuai rapat Parisada yang berhak adalah melalui empat pakem, Makamah Agung, Mendagri, Kementrian Agama, Menkumham. "PHDI Bali mendukung terkait pembubaran HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya.
 
Selanjutnya, terkait AWK, ditegaskannya agar siapa saja sebagai wakil rakyat, berkatalah sesuai tupoksinya jangan mengambil porsi bukan bidangnya yang justru dapat menimbulkan polemik.
 
Ia pun mengingatkan, jangan mengutak atik terkait keyakinan jika tidak tahu atau dijadikan media politik. "Meminta maaflah, secara teologi tidak ada makhluk suci di dalam Hindu," tegasnya.
PHDI juga meminta masyarakat Bali bila ingin mengkritik agar tetap menggunakan bahasa yang santu sebagaimana warga Bali yang selalu memegang etika dan berbahasa. "Sesana Balilah yang dipakai, Karma tetap memargi kalau ada masalah hukum, masyarakat lakukan dumas. PHDI dan MDA siap dados saksi ahli" tegasnya.  
 
Sementara Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara ksatria dan menyerahkan permasalahan ini ke hukum. "Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan, agar permasalahannya jelas," demikian Ida Putra Sukahet yang juga sebagai ketua FKUB Pusat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.