Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertemuan Paikatan Puri Sejebag Bali, Bahas Polemik Yang Terjadi di Masyarakat

Bali Tribune/ Suasana pertemuan Paikatan Puri Sejebag Bali, kemarin.
Balitribune.co.id | Gianyar - Paikatan puri sejebag Bali menggelar pertemuan di Balai Pertemuan Ancak Saji Puri Agung Peliatan, Ubud Gianyar, Minggu (1/11). Pertemuan tersebut membahas beberapa permasalahan yang belakangan ini mengusik ketenangan masyarakat. 
 
Seperti ramainya Kasus Hare Krisna (HK) hingga dugaan pelecehan simbol agama yang dilakukan oleh DPD Dapil Bali, Arya Wedakarna (AWK) hingga menyebabkan demo beberapa waktu lalu. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua PHDI, Ketua MDA, Kakanwil Kementrian Agama, dan sejumlah perwakilan puri yang tergabung dalam Paikatan Puri Sejebag Bali. 
 
Koordinator Paikatan Puri Sejebag Bali, Ida Tjokorda Putra Nindia, mengatakan pertemuan yang dilakukan ini dilatarbelakangi perasaan yang sangat tersentuh, melihat kondisi Bali saat ini. Lantaran masalah yang bertubi-tubi datang. "Kasihan dengan Bali, yang sudah sangat tenang damai, dengan agama Hindu Bali-nya yang dijaga oleh desa adat masing-masing. Dalam keadaan covid-19 yang mengancam kelangsungan pariwisata hingga ekonomi, lagi timbul masalah-masalah yang sangat sensitif," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, barang siapa yang mengganggu keharmonisan masyarakat Bali,  tentu harus diluruskan. Pertama yang bersangkutan harus meminta maaf kepada krama Bali, agar semuanya kembali tenang. "Terkait ucapan atau tindakan yang menggangu, kalau ada ucapan yang menyentuh Sesuhunan, agar mengadakan guru piduka di pura setempat" jelasnya. 
 
Terkait masalah lapor melapor, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jagalah Bali jangan lakukan demontrasi, kalau ada yang ingin menyampaikan apsirasi, sampaikan dengan tertulis kepada yang berwenang, kalau ada yang memeliki kemampuan lebih silahkan berdialog. "Jangan seperti yang lalu, mengusuik kedamaian masyarakat. Lakukan dengan etika-etika ke-Balian yang benar," tegas mantan Sekda Gianyar ini.
 
Sementara itu, Ketua PHDI Bali, Gusti Ngurah Sudiana menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di HK. Hingga PHDI Bali dan MDA telah melarang HK melakukan kegiatan di luar ashram. Sesuai rapat Parisada yang berhak adalah melalui empat pakem, Makamah Agung, Mendagri, Kementrian Agama, Menkumham. "PHDI Bali mendukung terkait pembubaran HK, sudah puputan terkait HK, hanya saja PHDI pusat belum melakukan pencabutan," ujarnya.
 
Selanjutnya, terkait AWK, ditegaskannya agar siapa saja sebagai wakil rakyat, berkatalah sesuai tupoksinya jangan mengambil porsi bukan bidangnya yang justru dapat menimbulkan polemik.
 
Ia pun mengingatkan, jangan mengutak atik terkait keyakinan jika tidak tahu atau dijadikan media politik. "Meminta maaflah, secara teologi tidak ada makhluk suci di dalam Hindu," tegasnya.
PHDI juga meminta masyarakat Bali bila ingin mengkritik agar tetap menggunakan bahasa yang santu sebagaimana warga Bali yang selalu memegang etika dan berbahasa. "Sesana Balilah yang dipakai, Karma tetap memargi kalau ada masalah hukum, masyarakat lakukan dumas. PHDI dan MDA siap dados saksi ahli" tegasnya.  
 
Sementara Bendesa Agung, Ida Penglingsir Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara ksatria dan menyerahkan permasalahan ini ke hukum. "Kesimpulannya agar Bali tetap ajeg, silahkan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan, agar permasalahannya jelas," demikian Ida Putra Sukahet yang juga sebagai ketua FKUB Pusat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.