balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menyiapkan rencana revitalisasi total Pasar Kreneng yang telah beroperasi sejak 1983. Memasuki usia lebih dari empat dekade, kondisi pasar dinilai membutuhkan pembaruan menyeluruh untuk mengoptimalkan sirkulasi dan ruang perdagangan.
Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, menjelaskan bahwa persoalan utama pasar bukan sekadar fisik bangunan, melainkan biaya pemeliharaan yang membengkak serta tampilan kawasan yang berkesan kumuh.
"Bangunannya secara struktur sebenarnya masih bagus, cuma usianya sudah lebih dari 30 tahun," ujar Suadi Putra, Kamis (1/10/2026).
Untuk merealisasikan pembaruan tersebut, pihak Perumda Pasar tengah mempersiapkan pengajuan dana bantuan APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) senilai Rp140 miliar. Langkah ini diambil usai mengikuti koordinasi bersama Kementerian PU yang difasilitasi Gubernur Bali.
Proses pengajuan masih melalui beberapa tahapan administrasi dan verifikasi kelayakan di lapangan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU. Pihak Perumda menargetkan penyempurnaan Dokumen Evaluasi Diri (DED) dan persyaratan selesai pada 2027, sehingga pengerjaan fisik dapat dimulai pada 2028.
Dalam rancangannya, bangunan lama Pasar Kreneng akan dibongkar total dan diganti dengan konsep bangunan maksimal tiga lantai—terdiri atas dua lantai di atas tanah serta satu lantai semi-basement.
Konsep semi-basement ini mengadaptasi penataan di Pasar Seni Ubud guna mengakomodasi keberadaan 1.178 pedagang, termasuk pedagang tumpah, agar aktivitas bongkar-muat tidak lagi mengganggu sirkulasi jalan.
"Selama proses pembangunan nanti, seluruh pedagang akan dipindahkan sementara. Salah satu opsi lokasi relokasi yang dinilai paling memungkinkan adalah kawasan tempat pameran di sebelah timur Setra Bantas, namun ini masih perlu pembahasan lebih lanjut," jelas Suadi.
Revitalisasi ini tidak hanya menyasar bangunan utama, tetapi juga menata infrastruktur penunjang di sekitarnya, seperti akses Jalan Rijasa, penataan kawasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), serta integrasi fungsi terminal di kawasan Pasar Kreneng.