Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

asuransi
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan. Sementara, data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatatkan kenaikan jumlah keluarga dari sebelumnya di tahun 2023 sebanyak 72 juta menjadi 75 juta di tahun 2024.

Pertumbuhan inklusi keuangan serta jumlah keluarga baru meningkatkan kebutuhan akan proteksi jiwa dan finansial.

Merespon atas kebutuhan ini, perusahaan asuransi jiwa membuat terobosan produk asuransi jiwa tambahan terbaru yang memberikan perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun. Hal ini dirancang untuk perlindungan jangka panjang. Produk ini  terbuka bagi calon nasabah dimulai dari usia 30 hari hingga 70 tahun.

“Kami mengajak keluarga muda mulai merencanakan masa depan sejak dini, agar tetap terlindungi dari berbagai risiko”, ujar direktur keuangan salah satu perusahaan asuransi jiwa, Fred Chan dalam siaran persnya, Selasa (26/8).

Lebih lanjut ia membagikan tiga langkah yang bisa diterapkan keluarga muda untuk mulai membangun perlindungan jangka panjang. Pertama, cek proteksi yang dibutuhkan untuk keluarga, mulai mengevaluasi kebutuhan proteksi dasar dalam keluarga, seperti perlindungan jiwa dan kesehatan serta potensi risiko yang mungkin dihadapi.

“Langkah pertama ini penting untuk memastikan seluruh anggota keluarga, memiliki perlindungan yang memadai. Jangan sampai menunggu sampai risiko terjadi,” ujarnya.

Kedua, meninjau keuangan keluarga dan perlindungan yang sesuai. Sesuaikan jenis asuransi dan besaran premi yang tepat tanpa membebani cash flow bulanan. Ketiga, perhitungkan manfaat tambahan. Lihat lebih jauh manfaat lain yang ditawarkan di luar proteksi dasar. Ini bisa menjadi nilai tambah yang signifikan untuk keamanan finansial jangka panjang.

Perusahaan asuransi jiwa kata dia menghadirkan produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi pemegang polis dalam menentukan besar uang pertanggungan dan pembayaran.

"Dengan memilih produk yang menyesuaikan kebutuhan dan pertanggungannya yang berlaku hingga 100 tahun, nasabah bisa membangun masa depan yang lebih aman dan stabil untuk orang-orang yang mereka cintai,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Bupati Satria Minta Perumda Panca Mahottama Lakukan Pemerataan Distribusi Air Minum

balitribune.coid | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perumda Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung di Halaman Kantor Perumda Air Minum Panca Mahottama, Senin (14/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta seluruh jajaran manajemen dan staf Perumda.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Niat Healing di Laut, WNA Inggris Malah Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang wisatawan mancanegara (WNA) berkebangsaan Inggris, Archibald Frederick Taylor, meninggal dunia setelah mengalami musibah tenggelam saat berenang di Pantai Crystal Bay, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.