Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Elektronik Kembangkan Produk Berfitur Higienitas

Bali Tribune / PENUNJANG - produk penunjang kehidupan rumah tangga seperti kulkas, AC dan mesin cuci dilengkapi material yang tidak merugikan kesehatan

balitribune.co.id | Denpasar – Perusahaan elektronik menghadirkan inovasi produk perangkat elektronik pendukung keluarga yang berfokus pada faktor higienitas dengan perlindungan lebih dari bakteri dan material merugikan kesehatan lainnya. Jajaran perangkat elektronik pendukung rumahtangga mulai dari mesin cuci, kulkas hingga perangkat penyejuk ruangan (air conditioning). 

Head of Product Marketing Home Appliance PT LG Electronics Indonesia, Rumbi Simanjuntak kepada Bali Tribune, Kamis (20/2) menyampaikan, peningkatan kesadaran masyarakat akan kesehatan yang mendorong perilaku higienis perlu diimbangi dengan keberadaan produk elektronik yang mendukung gaya hidup sadar kesehatan ini.

Menurut dia, kesadaran masyarakat akan kesehatan mudah dilihat dari semakin banyaknya pemakaian masker dalam keseharian beraktivitas di luar ruang. Di sisi lain, dapat pula dilihat dengan semakin meluasnya pemakaian cairan pembersih tangan. Namun hal ini belum diimbangi dengan perlindungan di dalam rumah sendiri. "Rumah yang menjadi tempat bagi seluruh keluarga malah justru luput dari penjagaan optimal dari berbagai material merugikan kesehatan," terang Rumbi. 

Pihaknya pun telah memiliki varian produk dengan fitur yang memiliki reputasi penjagaan kesehatan melalui berbagai sertifikasi dan pengujian. Hanya saja, selama ini keberadaannya terbatas pada perangkat elektronik kelas premium ataupun kapasitas besar. “Inilah yang memicu kami memperluas keberadaan fitur higienitas pada lebih banyak produk yang dapat menjangkau lebih banyak calon pengguna,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Dual Protection Filter membersihkan udara pada AC Dualcool with Watt Control. Pilihan kata ‘dual’ pada nama saringan udara AC ini merujuk pada dua kemampuan perlindungan. Penempatannya yang didepan menjadikan Dual Protection Filter sebagai garda pertama perlindungan pada materi debu berukuran kecil dan bakteri yang melayang di udara pada ruang tempat AC terpasang.

Bila sebelumnya filter ini hanya ditemui pada AC inverter LG Dualcool with Watt Control dengan kapasitas besar, perluasan yang dilakukan membuat Dual Protection Filter dapat ditemui pada AC dengan kapasitas lebih kecil hingga mencapai ½ PK. Model terbaru AC ini menyematkan filter pada seri ECO sebagai varian paling terjangkau. 

Kemudian lanjut dia memaparkan, Hygiene Fresh+™ memastikan makanan higienis pada kulkas. Berbentuk sebuah perangkat yang diletakkan pada sisi dalam kulkas, Hygiene Fresh+™ meraih reputasi melalui kemampuannya dalam menangani bakteri dan materi merugikan kesehatan penyebab bau tak sedap pada kabin kulkas. Diperkenalkan awal pada kulkas LG seri premium dengan kapasitas besar, Hygiene Fresh+™ bekerja dengan 5 tahapan dalam pembersihan udara dalam kabin kulkas. 

"Dengan kipas pada bagian paling belakang, perangkat Hygiene Fresh+™ menyedot udara dan memaksanya masuk melewati empat saringan yang bertugas memurnikan udara dan mengeliminasi bakteri hingga 99.999%. Udara yang telah mengalami pembersihan ini kemudian dialirkan kembali ke dalam kabin kulkas. Keseluruhan proses ini berjalan secara otomatis mengikuti pola tertentu," bebernya. 

Pengguna dapat memilih opsi mengaktifkan Power Mode. Pilihan ini membuat Hygiene Fresh+™ bekerja selama 10 menit dan tidak aktif selama 5 menit sebelum kemudian menyala kembali dalam pola sama sepanjang enam belas kali. "Setelahnya perangkat Hygiene Fresh+™  akan kembali pada mode otomatis. Opsi Power Mode digunakan saat terdapat kebutuhan menghilangkan bau dengan cepat, menyimpan banyak bahan makanan atau kulkas digunakan untuk menyimpan makanan bayi," jelas Rumbi. 

Selain itu juga menjaga makanan yang tersimpan dalam kulkas tetap higienis. Seri kulkas Hygiene Fresh+™ telah dapat ditemui pada kategori kulkas dua pintu sebagai varian kulkas paling populer di Indonesia.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.