Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusda Bali Segera Tutup Layanan Aplikasi Taxi Online

Bali Tribune/ IB Kesuma Narayana
balitribune.co.id | Denpasar -  Pertemuan antara Perusahaan Daerah (Perusda) Bali dengan para driver konvensional yang difasilitasi tempat oleh Dinas Perhubungan Bali, Kamis (9/5) di Denpasae rupanya tidak berjalan sesuai dengan harapan. Musababnya, pihak Perusda mencoba menawarkan E-transportasi berbasis aplikasi sedangkan pihak driver konvensional justru menginginkan aplikasi yang sudah ada seperti Go jek dan Grab agar ditutup. Perbedaan persepsi inilah yang menyebabkan pertemuan berjalan alot bahkan terkesan memanas. 
 
Hadir dalam pertemuan ini Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gede Gunawan, dari pihak Perusda Bali selaku inisiator, IB Kesuma Narayana serta perwakilan para driver konvensional yang ada di Bali. 
 
Awalnya Narayana berusaha menjelaskan konsep yang ditawarkan, namun belum juga belum tuntas, salah seorang perwakilan driver menyela apa yang disampaikan Narayana dengan mengatakan bahwa kedatangan mereka bukan untuk membicrakan online, tapi bagaimana menutup taxi online (taxol) yang sudah ada seperti grab dan Go jek. "Mereka itu (taxol, red) sudah menyengsarakan kami selaku transportasi yang sudah bertahun-tahun berusaha," sebut perwakilan salah satu driver konvensional dengan lantang.  
 
Sepakat dengan apa yang disampaikan rekannya, perwakilan driver konvensional dari BTB menyebutkan, kehadiran taxol juga mengakibatkan gesekan. Ia berpendapat Taxol yang masuk sebenarnya bisa ditutup oleh Gubernur. Pun ditambahkan, sebelum berbicara soal kebijakan taxi online oleh Perusda sebaiknya taxi online yang ada ditutup dulu, kalau ingin membuat taxi online Bali. "Gubernur kan memiliki wewenang menutup online. BTB ingin ketemu dengan Gubernur Bali sesuai dengan janji sewaktu kampanye lalu," ujar Jero Mekel perwakilan BTB.
 
Sedangkan IB Kesuma Narayana yang tidak menduga akan  menghadapi berbagai pertanyaan dan desakan dari perwakilan driver konvensional nampak kewalahan, meski demikian diakhir pertemuan ia berusaha meminta perwakilan  driver konvensional untuk bersama-sama terlibat dalam pembuatan aplikasi yang katanya bisa dimiliki oleh driver konvensional yang ada di Bali. "Beberapa poin yang ditawarkan perusda antaranya yaitu, Grab atau Go jek dilarang masuk ke kantong-kantong wisata, pelarangan hanya berlaku untuk roda 4 atau pelarangan berlaku bagi semua jenis kendaraan baik roda dua ataupun roda empat," katanya menawarkan opsi pada driver konvesional sembari menegaskan melalui kewenangan gubernur akan menutup aplikasi taxi online. 
 
IB Narayana dalam kesempatan ini menyatakan aplikasi yang ditawarkan dalam 24 minggu kedepan sudah siap dijalankan, namun pihaknya memerlukan sumber daya dari pihak driver konvensional untuk menjalankan aplikasi tersebut. Untuk itu awalnya ia meminta 3 orang perwakilan, namun ditolak hingga masing-masing perwakilan yang ada menunjuk satu driver untuk dibina.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.