Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusda Bali Segera Tutup Layanan Aplikasi Taxi Online

Bali Tribune/ IB Kesuma Narayana
balitribune.co.id | Denpasar -  Pertemuan antara Perusahaan Daerah (Perusda) Bali dengan para driver konvensional yang difasilitasi tempat oleh Dinas Perhubungan Bali, Kamis (9/5) di Denpasae rupanya tidak berjalan sesuai dengan harapan. Musababnya, pihak Perusda mencoba menawarkan E-transportasi berbasis aplikasi sedangkan pihak driver konvensional justru menginginkan aplikasi yang sudah ada seperti Go jek dan Grab agar ditutup. Perbedaan persepsi inilah yang menyebabkan pertemuan berjalan alot bahkan terkesan memanas. 
 
Hadir dalam pertemuan ini Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gede Gunawan, dari pihak Perusda Bali selaku inisiator, IB Kesuma Narayana serta perwakilan para driver konvensional yang ada di Bali. 
 
Awalnya Narayana berusaha menjelaskan konsep yang ditawarkan, namun belum juga belum tuntas, salah seorang perwakilan driver menyela apa yang disampaikan Narayana dengan mengatakan bahwa kedatangan mereka bukan untuk membicrakan online, tapi bagaimana menutup taxi online (taxol) yang sudah ada seperti grab dan Go jek. "Mereka itu (taxol, red) sudah menyengsarakan kami selaku transportasi yang sudah bertahun-tahun berusaha," sebut perwakilan salah satu driver konvensional dengan lantang.  
 
Sepakat dengan apa yang disampaikan rekannya, perwakilan driver konvensional dari BTB menyebutkan, kehadiran taxol juga mengakibatkan gesekan. Ia berpendapat Taxol yang masuk sebenarnya bisa ditutup oleh Gubernur. Pun ditambahkan, sebelum berbicara soal kebijakan taxi online oleh Perusda sebaiknya taxi online yang ada ditutup dulu, kalau ingin membuat taxi online Bali. "Gubernur kan memiliki wewenang menutup online. BTB ingin ketemu dengan Gubernur Bali sesuai dengan janji sewaktu kampanye lalu," ujar Jero Mekel perwakilan BTB.
 
Sedangkan IB Kesuma Narayana yang tidak menduga akan  menghadapi berbagai pertanyaan dan desakan dari perwakilan driver konvensional nampak kewalahan, meski demikian diakhir pertemuan ia berusaha meminta perwakilan  driver konvensional untuk bersama-sama terlibat dalam pembuatan aplikasi yang katanya bisa dimiliki oleh driver konvensional yang ada di Bali. "Beberapa poin yang ditawarkan perusda antaranya yaitu, Grab atau Go jek dilarang masuk ke kantong-kantong wisata, pelarangan hanya berlaku untuk roda 4 atau pelarangan berlaku bagi semua jenis kendaraan baik roda dua ataupun roda empat," katanya menawarkan opsi pada driver konvesional sembari menegaskan melalui kewenangan gubernur akan menutup aplikasi taxi online. 
 
IB Narayana dalam kesempatan ini menyatakan aplikasi yang ditawarkan dalam 24 minggu kedepan sudah siap dijalankan, namun pihaknya memerlukan sumber daya dari pihak driver konvensional untuk menjalankan aplikasi tersebut. Untuk itu awalnya ia meminta 3 orang perwakilan, namun ditolak hingga masing-masing perwakilan yang ada menunjuk satu driver untuk dibina.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.