Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta BPJS Mandiri Siap-Siap Bedol ke Program Gianyar Sehat

Bali Tribune/ FRAKSI - Pimpinan Fraksi PDIP DPRD Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Pemutusan peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI)  pusat maupun daerah, menjadikan Program Gianyar Sehat bakal menjadi alternatif yang lebih menguntungkan. Bahkan, peserta BPJS Mandiri juga mulai hitung-hitungan dan cendrung akan  memilih Program layanan kesehatan produk Pemkab Gianyar ini.   Mengingat Pemerintah pusat bakal menaikan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan  di semua  kelas.
 
Meski belum dipastikan angka kenaikan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan, peserta BPJS di Gianyar pun mulai hitung-hitungan.  Terlebih, di tengah sorotan peserta BPJS mengenai pelayanan yang belum memuaskan dibandingkan program pemerintah daerah  yang diberlakukan sebelumnya. “Progam Gianyar Sehat” yang menawarkan pelayanan kesehatan secara luas dan  tanpa membayar iuran, tentunya menjadi pertimbangan utamanya. 
 
Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana yang ditemui bali tribune enggan membandingkan pelayanan BPJS Kesehtan dengan Program Gianyar Sehat. Yang jelas, program ini dinilai tepat untuk  membackup program kesehatan nasional yang tentunya tidak bisa mencover seluruah masyarakat.  Seperti halnya  pemutusan kepesertaan ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI)  pusat maupun daerah, yang dipastikan  tetap mendapat pelayanan kesehatan.  Bahkan, warga Gianyar  ini akan mendapat pelayanan yang lebih luas, tanpa embel-embel administrasi yang jelimet. Cukup berbekal KTP,  semua jenis penyakit akan dilayani oleh Program Gianyar Sehat.
 
Disebutkan, setelah melaksanakan rapat koordinasi yang diinisiasi Frakasi PDIP dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan  RSU Sanjiwani di Gedung DPRD Gianyar, Jumat lalu, terungkap tidak saja 119.109 peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) sharing Pemkab Gianyar saja yang dinonaktifkan. Terdapat pula 4.373 orang  peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) dari pusat yang turut diputus. Belum lagi peserta  BPJS Kesehatan  mandiri yang mengalami kemacetan  yang  mencapai 17 ribu lebih yang dipastikan tidak akan mendapat pelayanan kesehatan dengan tangungan BPJS.  Dengan Program Gianyar Sehat, pemutusan ini justru akan menguntungkan masyarakat dan Pemkab Gianyar.
 
Dalam rapat itupula, sudah terjawab dengan gamblang untuk memberi kepastian kepada masyarakat yang selama ini was-was lantaran belum mendapat informasi  tentang Progam Gianyar Sehat ini. Dimana, seluruh masyarakat Gianyar yang belum memiliki jaminan kesehatan dipastikan  akan  mendapatkan pelayanan secara gratis.  Bahkan cakupannya  lebih luas dari program kesehatan lainnya dan tanpa persyaratan adminsitrasi yang ribet. “Syaratnya hanya  bersedia dilayani di kelas III. Dengan membawa KTP atau KK semua keluahn kesehatan dijamin akan terlayani.  Dengan tetap pada sistem rujukan kecualai yang sifatnya darurat,” terang Sudarsana.
 
Lanjutnya, dalam program Gianyar Sehat ini,  sujatinya sudah berjalan sejak 2017 lalu dengan anggaran daerah  yang digunakan senilai Rp 10 Milyar.  Kini anggaran digandakan menjadi Rp 20 Milyar untuk mengantisipasi perluasan jumlah pelayana pasca penonaktifan kepersertaan BPJS in. 
 
Terkait amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengharapkan Pemerintah Daerah turut mensukseskan program pemerinta pusat itu, dipastikan tidak  ada unsur pengabaian. Justru sebaliknya, program Gianyar Sehat ini turut  membantu pemerintah pusat dalam hal peluasan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.