Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta News Reading Contest Siap-Siap Dilirik TVRI Bali

Bali Tribune / News Reading Contest yang diikuti oleh mahasiswa dari PTN/PTS se-Bali yang dilaksanakan Jumat (9/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka Dies ke-60 Universitas Udayana, UPT Bahasa menyelenggarakan News Reading Contest yang diikuti oleh mahasiswa dari PTN/PTS se-Bali yang dilaksanakan Jumat (9/9), di Aula Lt 3 Gedung Pasca Sarjana  Kampus Unud Sudirman Denpasar. 

Kegiatan ini juga dapat di saksikan melalui kanal Youtube Udayana TV : https://youtu.be/j6p92MxYDq4 sehingga dapat disaksikan juga secara daring. Ajang ini di hadiri oleh Direktur Pasca Sarjana, Kepala Stasiun TVRI, Direktur BPU Unud, Ketua USDI, Ketua LPPM, serta peserta lomba mahasiswa PTN/PTS se-Bali. Juri yang dipilih dalam perlombaan ini Dr. Ni Luh Ketut Dewi Julianti, S.S.,M.Hum, Luh Cempaka Dewi, S.S.,M.Hum, dan Cok Istri Priti Mahendra Devi (Produser TVRI). 
 
News Reading Contest ini diikuti oleh 54 peserta dari berbagai PTN/PTS yang sudah berhasil melalui babak penyisihan secara virtual berjumlah 15 orang. Para peserta tersebut berasal dari Universitas Panji Sakti, Universitas Maha Saraswati, Universitas Pendidikan Nasional, Politeknik Pariwisata Bali, Politeknik Negeri Bali, dan dari Universitas Udayana.

Kepala UPT Bahasa, Sang Ayu Isnu Maharani, SS.,M.Hum dalam acara pembukaan News Reading Contest tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah yang pertama dilaksanakan Unud yang diselenggarakan untuk memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan diri dengan kemampuan bahasa inggris mereka terutama kemampuan membaca. 

Kegiatan ini juga merupakan salah satu realisasi kerjasama dengan TVRI Bali, diharapkan para peserta yang nanti berhasil menjadi juara dapat dilihat potensinya oleh TVRI Bali sebagai bibit-bibit pembaca berita atau regenerasi dalam bidang pembaca berita.
 
 
wartawan
ARW

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.