Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras, Empat Warga Ditindak Tegas

Bali Tribune / Pesta Miras - Empat orang yang yang melakukan pesta miras langsung di giring ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Minggu (19/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat Peraupan menciduk empat orang yang sedang berkumpul dan kedapatan meneguk minuman keras, Sabtu (18/4). Empat orang ini pun langsung digiring ke kantor Satpol PP Kota Denpasar.
 
“Iya kami sudah tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras di kawasan Jalan Antasura sekitar pukul 23.00 Wita dan sudah kami tertibkan,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi, Minggu (19/4).
 
Lebih lanjut setalah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19. "Selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh Sat Pol PP Kota Denpasar agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.
 
Susila menjelaskan, pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah, khususnya untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian. Apalagi ditengah penanganan dan peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. 
 
Dikatakan, Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama seluruh Desa Adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin secara berkelanjutan akan terus melaksanakan patroli dan pemantauan guna pengawasi ketertiban  penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam masa pandemi covid 19. Hal ini guna memastikan bahwa seluruh penduduk yang ada dipantau secara maksimal, khususnya mereka yang baru datang dari luar Bali, PMI dan lain sebagainya  guna meningkatkan kewaspadaan bersama.
 
Sementara Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan sangat membantu dalam memutus rantai penularan covid 19. Oleh karena ini Dewa Rai mengajak masyarakat agar bersama sama mengambil peran dalam memutus penyebaran virus corona. "Sudah ada imbauan pemerintah, maklumat Kapolri untuk tidak membuat keramaian, apalagi sampai minum miras, mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban untuk mendukung penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” paparnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.