Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peta Jalan Energi Bersih Bali

Bali Tribune/ EBT - Salah satu sumber Energi Baru Terbarukan (EBT).
balitribune.co.id | Denpasar -  Provinsi Bali memiliki komitmen kuat dengan visi "Bali bersih hijau dan indah” dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemanfaatan energi bersih juga sudah mulai terbangun. Komitmen pemerintah untuk mencari sumber energi lain diperkuat dengan mulai dibuatnya rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Energi Bersih yang salah satunya mendorong digalinya potensi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Provinsi Bali.
 
Namun demikian demi  memuluskan rencana  itu diperlukan suatu penelitian yang lebih komprehensif dimana penelitian tersebut memberikan gambaran secara utuh bagaimana energi terbarukan khususnya energi bersih bisa digunakan. 
 
Penelitian tersebut akan menghasilkan peta jalan energi bersih bagi Bali agar dapat menjadi pelopor transisi energi dari energi fosil, terutama batu bara, ke energi bersih dan terbarukan. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2019-2028, mayoritas bauran energi Iistrik nasional pada tahun 2028 masih berasal dari batu bara, yaitu sebesar 48%. 
 
Pada saat yang sama, pemanfaatan potensi energi terbarukan di Indonesia masih sangat rendah dan jauh tertinggal dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Thailand, Filipina dan Vietnam. Penelitian ini juga memberikan masukan kepada Pergub Energi Bersih untuk mendorong pengembangan energi surya di Ba|i, salah satunya.  Penelitian ini akan mencari tahu apa saja yang dibutuhkan baik strategi maupun kebijakan untuk mencapai target tersebut. Hal ini mencakup kebijakan yang kondusif, penciptaan pasar, dan gerakan masyarakat.
 
Biaya pembangkitan energi terbarukan sudah dapat menyaingi biaya pembangkitan batubara saat ini, bahkan dengan mengabaikan subsidi untuk energi batu bara. Dengan melakukan perhitungan biaya amortisasi per kWh energi yang dihasilkan oleh energi surya atap selama lebih dari 20 tahun, maka harga listrik yang dihasilkan adalah Rp 800/kWh. Harga ini: 45% lebih murah dibandingkan tarif dasar listrik (TDL) yang diberlakukan PLN saat ini yang kemungkinan akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. 
 
Berdasarkan hasil studi, industri energi surya akan menciptakan lebih banyak Iapangan kerja. Panel surya telah menciptakan jumlah pekerjaan terbanyak dibandingkan dengan sumber energi terbarukan Iainnya, mencapai sekitar 3:1 juta pekerjaan di seluruh dunia (International Renewable Energy, IRENA, 2017). Dibandingkan dengan energi konvensional, panel surya menciptakan sebanyak 10 pekerjaan lMW, jauh lebih tinggi daripada tenaga batu bara yang hanya menciptakan 1 pekerjaan lMW. Dengan kata lain, untuk memenuhi seluruh kebutuhan listrik Bali pada tahun 2027, akan tercipta lebih kurang 10,000 pekerjaan baru jika penambahan kapasitas listrik tersebut akan dipenuhi dengan menggunakan energi surya. Pemerintah Provinsi Bali akan dapat mengurangi angka pengangguran yang saat ini mencapai 22,345 ozs "Untuk mewujudkan komitmen itu Gubernur Provinsi Bali dalam pemanfaatan energi terbarukan dan mewujudkan Bali mandiri energi, diharapkan  dapat menggunakan penelitian bersama ini sebagai bahan masukan bagi kebijakan energi dan ketenagalistrikan di Provinsi Bali," sebut Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak beberapa waktu lalu di Kuta. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.