Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani di Gianyar Alami Kecelakaan Kerja, BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Perawatan dan Pengobatan Hingga Sembuh

Bali Tribune / KUNJUNGI - Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo didampingi Agen Perisai, Dewa Ayu Putriani datang langsung untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan yang terbaik di rumah sakit
balitribune.co.id | Gianyar - Ida Ayu Nyoman Sukerni merupakan seorang petani di Banjar Maspain, Keramas, Blahbatuh Kabupaten Gianyar yang mengalami kecelakaan kerja hingga patah tulang kaki kanan, karena jatuh terpeleset saat memotong rumput di sawah. Dia dirawat di Rumah Sakit Ari Canti Gianyar dan seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan karena sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 
 
Sebagai tanggung jawab dan kepedulian, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo didampingi Agen Perisai, Dewa Ayu Putriani datang langsung untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perawatan yang terbaik pada 10 Agustus 2022 kemarin. "Kami turut merasa prihatin atas kecelakaan kerja yang dialami oleh ibu Ida Ayu. Kami telah memastikan bahwa ibu mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mulai dari peserta berangkat kerja, saat bekerja sampai pulang kerja” ungkap Bimo.
 
Ia menjelaskan, peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh.
 
Kesempatan tersebut, keluarga dari peserta mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan. 
 
Pihaknya merasa puas dan terbantu atas pelayanan BPJAMSOSTEK dan rumah sakit.
 
Ida Ayu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2022 kemarin. Dia terdaftar di segmen Bukan Penerima Upah (BPU) melalui Agen Perisai. Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, menyosialisasi, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. 
 
Melalui Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.
 
Harapannya dengan adanya Agen Perisai ini dapat menambah jangkauan layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih luas, dapat menyasar seluruh lapisan masyarakat pekerja, seperti petani, nelayan, dan pedagang sehingga pekerja dapat memperoleh perlindungan atas jaminan perlindungan kerjanya. 
 
Mengakhiri kunjungannya Bimo Prasetiyo kembali mengingatkan bahwa risiko kecelakaan seperti ini dapat terjadi kapan dan di mana saja. Ia mengimbau seluruh pemberi kerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK.
 
“Ini merupakan program dari pemerintah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini, pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” tambah Bimo Prasetiyo.
 
Guna dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftar melalui Agen Perisai, kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800,00 per bulan. Bimo Prasetiyo juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
Ditegaskannya, kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, STMB sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. 
 
"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Bimo Prasetiyo.
wartawan
YUE
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.