Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI Klungkung Imbau Masyarakat Untuk Disiplin Prokes

Bali Tribune/ Ketua PHDI Klungkung, Putu Suarta.



balitribune.co.id | Semarapura  - Dengan diberlakukannya PPKM Darurat Jawa Bali oleh Presiden Jokowidodo serta Keputusan Gubernur Bali Wayan Koster untuk menerapkan PPKM diseluruh Bali mendapatkan sambutan positif darai pimpinan Organisasi keumatan Hindu di Bali, khususunya di Klungkung.
 
Menyikapi upaya menekan penyebaran Covid 19 diwilayah Kabupaten Klungkung secara khusus Ketua PHDI Kabupaten Klungkung I Putu Suarta selaku tokoh masyarakat memberikan himbauan kepada masyarakat di Kabupaten klungkung agar displin dalam menerapkan protokol kesehatan. 
 
Hal ini melihat perkembangan meningkatnya penyebaran Covid-19.
 
Lebih jauh menurut I Putu Suarta mengatakan hal itu menindak lanjuti sesuai maklumat pemerintah melalui Pidato Presiden RI Joko Widodo tentang pemberlakuan PPKM Darurat serta sesuai dengan Surat Edaran Dari Gubernur Bali No.9 Tahun 2021,Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan selama 2 Minggu kedepan. Pihaknya mendukung upaya tersebut sebagai Langkah ikhtiyar untuk mengurangi peningkatan penularan Covid-19 di Kabupaten Klungkung.
 
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten pada saat melakukan kegiatan keagamaan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak dan tidak lupa untuk rajin rajin mencuci tangan sebagai upaya pencegahan Covid-19" demikian Suarta, yang juga menjabat Kasatpol PP Pemda Klungkung.
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.