Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Denpasar Minta Anggota Tambah Menu Lokal

Bali Tribune/RAPAT - Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat menghadiri rapat kerja PHRI Denpasar di Sanur, Sabtu (26/1)

Denpasar, Bali Tribune – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Denpasar meminta kepada anggotanya untuk menambah menu makanan lokal. Melalui penambahan menu-menu lokal maka secara otomatis permintaan bahan makanan dari petani Bali akan semakin meningkat. Hal ini pun merupakan salah satu cara untuk mendukung Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 terkait Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. 

Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Sidharta Putra yang akrab disapa Gusde mengatakan, bahwa pemerintah pun harus terus mendorong konsistensi ketersediaan produk pertanian lokal tersebut. Sehingga menu-menu lokal yang telah ada di daftar makanan tamu hotel dan restoran bisa tetap eksis. "Kita akan sampaikan kepada teman-teman di PHRI Denpasar untuk menambah menu lokal agar penyerapan menu lokal semakin banyak," katanya saat rapat kerja PHRI Denpasar di Sanur, Sabtu (26/1). 

Menurut Gusde, hotel berpeluang untuk merealisasikan maupun mewujudkan peraturan-peraturan pemerintah baik itu berkaitan dengan pemanfataan hasil pertanian lokal dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Bahkan terkait pengurangan sampah plastik, dari industri pariwisata terutama hotel sudah menggunakan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Misalnya penggunaan plastik beralih ke bahan kertas yang bisa didaur ulang. "Apa yang dilakukan oleh hotel ini akan bisa menjadi contoh untuk masyarakat merealisasikan aturan-aturan tersebut," ujar Gusde.

Diakuinya, peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga berdampak positif terhadap industri pariwisata yakni dapat meningkatkan nilai jual hotel itu sendiri dan menambah market share. Mengingat banyak kalangan internasional yang lebih menyukai hotel dengan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan. "Peraturan pembatasan penggunaan plastik itu dapat menambah market share hotel untuk mendatangkan wisatawan grup-grup sehat. Jadi sama sekali tidak membuat pengusaha susah," terangnya. 

Sementara itu Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengingatkan kepada pelaku industri pariwisata Bali agar meneruskan dan menjalankan Peraturan Gubernur. "Saya minta Pergub dan turunannya agar diteruskan ke anggota dan juga hal-hal lainnya," tegasnya. 

Meskipun belum semua kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan namun setidaknya kata Cok Ace pelaku pariwisata dapat mengikuti arahan dan gambaran dari kebijakan pemerintah. "Sehingga apa yang diharapkan bisa dibangun," ucapnya. 

Misalnya terkait Pergub pemanfaatan pertanian lokal ini pihaknya pun akan terus membina petani lokal agar mampu menghasilkan produk yang konsisten dan berkualitas. "Secara jumlah kita harapkan banyak petani yang gabung karena banyak hotel yang membutuhkan produk-produk pertanian lokal," katanya. (yue)

wartawan
Ayu Eka

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.