Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pidato Persetujuan DPRD terhadap Dua Ranperda

PERSETUJUAN – Penandatanganan berita acara atas persetujuan bersama Ranperda APBD 2019.

BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan  menyampaikan sambutannya atas persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 dan  rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan  modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Perseroan Terbatas penjaminan kredit daerah Bali Mandara Provinsi Bali, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (28/11). Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya atas persetujuan DPRD Tabanan  tersebut  mengatakan dalam garis besarnya penerimaan daerah khususnya untuk pendapatan asli daerah(PAD) sebesar Rp390,046 miliar lebih dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp1.949 triliun lebih.Sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp 2.013 triliun lebih. “Ini berarti pada RAPBD tahun anggara 2019 terdapat defisit sebesar Rp 64,520 miliar. Besarnya defisit tersebut di rencanakan akan ditutupi dari estimasi SILPA tahun anggara 2018,” katanya. Dikatakan, selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiscal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan.Namun demikian, dijelaskan akan tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkesinambungan dalam dimensi kewilayahan maupun lintas sektoral. Untuk penambahan penyertaan modal PT. Penjaminan Kredit daerah Bali Mandara merupakan upaya untuk meningkatkan efesiensi, produktifitas,dan efektifitas pemanfaatan sumber dana  dalam rangka pemberdayaan perekonomian masyarakat.  Sebelumnya disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan yang dibacakan Sekretaris Bangar DPRD Tabanan I  Made Sugiarta, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan, DPRD Kabupaten Tabanan melalui komisi-komisi dan fraksi-fraksi sepakat untuk menetapkan kedua ranperda tersebut. Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan  berita acara atas persetujuan bersama Ranperda APBD 2019  dan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.