Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak Terkait Bantah Adanya Pengurugan Danau Beratan

TINJAU – Pihak terkait di Pemprov Bali maupun Pemkab Tabanan turun langsung ke Danau Beratan terkait protes warga terhadap adanya pengurugan Danau Beratan, Minggu kemarin.

BALI TRIBUNE - Pascaprotes krama Desa Pakraman Candikuning terkait pengurugan Danau Beratan beberapa hari lalu, disikapi langsung Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemprov Bali, yang langsung turun ke lapangan, Minggu (2/9).  Pihak provinsi menegaskan tidak ada pendangkalan danau melainkan pengerukan tanah dari danau bekas banjir bandang tahun 2016 lalu. Hanya saja, karena proses izin pembangunan belum ada jawaban dari provinsi, meski pihak pengempon Pura Ulun Danu Beratan sudah ajukan permohonan di tahun 2012 dan tahun 2016, proyek diminta dihentikan sementara.  Sekda Tabanan, Nyoman Wirna Ariwangsa menjelaskan, dalam aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pada pasal 23 disebutkan bahwa sempadan danau bisa dimanfaatkan untuk prasarana pariwisata, olahraga, dan keagamaan.  Namun karena belum ada jawaban dari provinsi meskipun Gebog Pesatak Ulun Danu Beratan sudah mengajukan permohonan tahun 2012 dan 2016, maka proyek ini dihentikan sementara. "Sepanjang ada izin, bisa dilakukan. Kami suruh berproses dulu karena danau ini ada di lintas kabupaten dimana kewenangan ada di Gubernur Bali," ungkapnya. Hanya saja, lanjutnya, jika izin sudah turun bisa dilanjutkan kembali karena pembangunan Padma memang program kerja dari Gebog Pesatak Ulun Danu Beratan sejak lama. "Kalau saya baca izin ini dikeluarkan gubernur berdasarkan kajian rekomendasi dari teknis yang punya penanganan Balai Subak Air Nusa Penida. Dan kalau ini sudah turun artinya tidak ada masalah karena sesuai aturan bisa dibangun Padma," tegas Wirna Ariwangsa.  Sementara Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Bali, I Wayan Sudarmawan menegaskan tidak ada kegiatan pendangkalan, namun pemindahan sidementasi dari danau untuk membuat Padma Taman Beji. Justru kegiatan ini membantu pemerintah karena pemerintah tidak punya anggaran besar untuk melakukan pengerukan. "Dan tanah ini juga sifatnya sementara buat membantu pengerjaan agar tidak ada air masuk ke areal pembuatan Padma," tegasnya.  Sudarmawan menjelaskan, sesuai aturan, pantai danau merupakan strategis nasional sehingga pengelolaan berada di wilayah balai sungai. Jadi ini adalah kewenangan pusat dan di provinsi dikelola Balai Wilayah Sungai. Sehingga dalam rangka aktivitas keagamaan masyarakat setempat, sesuai aturan menteri dimungkinkan. "Tetapi perlu ada regulasi dan memohon izin ke Balai Wilayah Sungai karena mereka sebagai pengelola," bebernya sembari menyarankan perlu disosialisasikan ke masyarakat agar tidak bias karena tidak semua masyarakat mengetahui tentang danau.  Terkait pihak pengempon sudah pernah ajukan permohonan pembangunan Padma di tahun 2012 dan tahun 2016 tetapi belum ada jawaban dari provinsi, Sudarmawan menegaskan akan mengeceknya.

wartawan
Komang Arta Jingga

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.