Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Jembrana 2024 Diikuti Dua Kontestan

Bali Tribune / MENDAFTAR - Pasangan Bang-Ipat (Kanan) dan pasangan Tamba-Dana saat mendaftar sebagai peserta Pilkada Jembrana di KPU Kabupaten Jembrana Kamis (29/8).

balitribune.co.id | Negara - Pilkada Jembrana 2024 ini dipastikan hanya akan diikuti dua konstestan. Hal tersebut tampak di hari terakhir tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis (29/8) kemarin, KPU Kabupaten Jembrana hanya menerima pendaftaran dari dua pasang bakal calon yakni pasangan Bang-Ipat dan Tamba-Dana.

Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini sudah berakhir. Hingga hari terakhir tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis kemarin, hanya dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang mendaftar ke KPU Kabupaten Jembrana. Tampak sejak pagi ruas jalan protokol Kota Negara hingga di Kantor KPU Kabupaten Jembrana dipadati oleh masa pendukung. 

Pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) hadir ke KPU Kabupaten Jembrana pagi hari diikuti masa pendukungnya pendukungnya. Sedangkan pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) hadir diiringi pendukungan. Keduanya yang hadir dengan iringan pertunjukan sejumlah kesenian tradisional Jembrana ini mengaku memang sengaja memilih mendaftar di hari terakhir.

Calon Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna usai pendaftaran mengatakan hari terakhir pendaftaran Rabu kemarin yang bertepatan dengan Wraspati Pon Wariga merupakan hari baik, “menurut kita memang hari baik sebelum jam 12.00 Wita,” ujarnya. Pihaknya hadir bersama pendukung dari 12 partai politik pendukung serta dua mantan Bupati Jembrana yakni I Gede Winasa dan I Putu Artha.

Begitupula Calon Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi wakilnya I Made Suardana menyebut hari Kamis kemarin sebagai hari baik, “sesuai jadwal dan waktu yang disiapkan KPU. Ini merupakan hari baik buat kita. Kami memilih jam 1 siang. Semua berjalan lancar, tidak ada hambatan,” ujarnya. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana ini hadir bersama pendukung dari Koalisi Jembrana Maju yang terdiri dari enam parpol pengusung.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan dari proses pendaftaran hingga hari terakhir tahapan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Jembrana 2024 hanya dua calon yang mendaftar “dari hitung-hitungan keabsahan suara, tidak mungkin ada lagi pasangan calon yang datang (mendaftar). seluruh pasangan calon sudah memenuhi persyaratan terkait dukumen pencalonan,” ungkapnya. 

Terhadap seluruh persyaratan dokumen pencalonan dari kedua pasangan calon tersebut menurutnya akan dilakukan pengecekan kebenarannya, “untuk kebenarannya nanti akan melalui proses verifikasi administrasi hingga Rabu (4/9) mendatang. Kebenaran surat rekomendasi (persetujuan parpol) sudah langsung di chek melalui Silon, Sipol dan Info Pemilu saat pendaftaran. Itu lah yang dipakai mencocokan yang tanda tangan,” tandasnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Made Widiastra mengatakan dari proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran, “kami lakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran. Fokus pengawasan kita terkait prosudur pendaftaran seperti syarat pencalonan dan pengawasan terhadap masa yang terlibat dalam proses pengawasan, tidak ada temuan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.