Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak di Kabupaten Klungkung Berlangsung Lancar

Bali Tribune/ PANTAU - Pilkel serentak di Klungkung dengan protokol kesehatan dipantau Bupati Suwirta.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Made Kasta melaksanakan monitoring jalannya Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak se-Kabupaten Klungkung, di sejumlah TPS di wilayah Klungkung Daratan, Minggu (9/8). Turut serta Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dan Wakil Ketua DPRD Cokorda Gede Agung, para camat di masing masing wilayah.
 
TPS yang dikunjungi diantaranya TPS 1 dan TPS 7 Desa Tusan, TPS 8 dan TPS 9 Desa Takmung, TPS 3 dan TPS 4 Desa Kamasan, TPS 3 dan TPS 5 Desa Gelgel, TPS 1 dan TPS 3 Desa Paksebali, TPS 1 Desa Sampalan Tengah, TPS 1 Desa Sampalan Klod serta TPS 2 di Kampung Kusamba. Dalam pantauan di lapangan seluruh TPS tampak telah melaksanakan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh dengan thermogun dan pemberian handsanitizer kepada setiap pemilih saat memasuki are TPS, pemberian sekat pembatas menggunakan plastik transparan serta paku pencoblos yang selalu disterilkan usai digunakan mencoblos. Beberapa pemilih yang kedapatan hadir ke TPS tanpa menggunakan masker pun harus balik ke rumah karena dilarang petugas memasuki area TPS.
 
Berbeda dengan TPS di Br. Ulunsui, Desa Sampalan Klod, di TPS ini telah disiapkan masker pelindung bagi pemilih yang lupa menggunakan masker. Seorang pemilih yang kedapatan datang tanpa menggunakan masker pun langsung dipakaikan masker oleh Bupati Suwirta. Pada beberapa tempat juga sempat ditemukan pemilih yang bergerombol saat menunggu giliran mencoblos, namun Bupati Suwirta langsung mengingatkan untuk senantiasa menjaga jarak.
 
Usai melakukan monitoring keliling desa yang mengikuti Pilkel serentak ini, Bupati Suwirta menyampaikan apresiasinya karena Pemilihan Perbekel Serentak telah berjalan dengan aman dan kondusif, serta telah diterapkannya protokol kesehatan dengan baik. Kepada seluruh mesyarakat yang sudah menyalurkan hak pilihnya, Bupati Suwirta mengajak untuk bersama sama mengawasi jalannya pemilihan supaya berjalan jujur dan adil.
 
Pilkel serentak di Kabupaten Klungkung ini diikuti 22 desa. Untuk Kecamatan Klungkung ada 4 desa yakni Desa Kamasan, Gelgel, Jumpai dan Desa Tangkas. Kecamatan Banjarangkan diikuti oleh 4 desa yaitu, Desa Timuhun, Tohpati, Tusan, dan Desa Takmung. Sementara di Kecamatan Dawan ada 7 desa, yaitu Desa Sulang, Dawan Kelod, Sampalan Kelod, Paksebali, Pesinggahan, Sampalan Tengah, dan Desa Kampung Kusamba. Sedangkan di Kecamatan Nusa Penida ada 7 Desa yang mengikuti Pilkel serentak yakni Desa Batukandik, Kutampi, Klumpu, Ped, Tangglad, Jungutbatu, dan Desa Batununggul. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.