Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilot Pencuri Jam Langsung Bebas

Bali Tribune/ BEBAS - Aji saat mendengar pembacaan putusan dari majelis hakim
balitribune.co.id | Denpasar - Putra Setiaji alias Aji (30), langsung bernapas lega usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Rabu (7/10). Pria berprofesi sebagai pilot yang diadili kasus pencurian jam tangan bermerk ini divonis 3 bulan dan 15 hari oleh majelis hakim diketuai Bambang Eka Putra. 
 
Meski divonis penjara namun terdakwa bisa langsung menghirup udara bebas lantaran masa tahanan sementara yang sudah dijalani sama besarannya dengan hukuman yang dijatuhkan. 
 
"Dia langsung bebas ini hari. Karena masa tahanannya sudah 3 bulan 15 hari terhitung sejak ditahan pada 31 Januari lalu,” kata penasihat hukum terdakwa Ida Bagus Gaga Aditya Prayudha seusai sidang. Sementara terdakwa sendiri menyatakan puas dengan putusan hakim lantaran dirinya bisa melanjutkan karier sebagai pilot. 
 
"Alhamdulilah sudah lega. Sekarang mau urusin keluarga. Setelah ini selesai bisa aktif lagi (jadi pilot). Saya cuma bisanya bawa pesawat," kata Aji sembari tersenyum.
 
Dalam putusannya, majelis hakim menilai pria asal Jakarta ini telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. “Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putra Setiaji dengan pidana penjara 3 bulan 15 hari, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” kata Hakim.
 
Atas putusan yang lebih ringan dari tuntutan JPU I Made Gde Bamaxs yakni 5 bulan penjara ini, baik pihak JPU maupun terdakwa menyatakan menerima.
 
Kasus ini berawal ketika Aji mendatangi Shop IDP pada tanggal 29 Januari 2019 sekitar pukul 21.15 Wita. Saat masuk ke dalam toko tersebut, mata Aji langsung dimanjakan dengan jam tangan yang dipajang di sebuah meja panjang. Aji pun tergoda, kemudian dia berpura-pura menanyakan letak stan kaca mata  kepada saksi I Wayan Candra Adi Putra.
 
"Saksi I Wayan Candra Adi Putra pun mengantar terdakwa menuju stan kaca mata dengan posisi saksi I Wayan Candra Adi Putra berjalan di depan kemudian terdakwa mengambil jam tangan merk Seiko warna hitam dari meja panjang dan memasukannya  ke dalam saku celana terdakwa. Setelah itu terdakwa pergi tanpa membayar jam tersebut," mengutip dakwaan JPU.
 
Akibat perbuatan terdakwa, saksi Gandi Saptana yang mewakili perusahaan Shop IDP mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.4,9 juta. Saat dalam pemeriksaan terdakwa Aji mengaku berani melakukan aksi itu karena mengidap penyakit kleptomania. Ia juga memberikan surat keterangan dokter mengenai penyakitnya itu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia Go Internasional

balitribune.co.id | Jakarta – Salah satu karya modifikator Indonesia melalui Honda Dream Ride Project (HDRP) 2025 terpilih untuk tampil pada ajang modifikasi bergengsi dunia, Mooneyes Yokohama Hot Road Custom Show 2025 melalui pemilihan di ajang Kustomfest di Yogyakarta, 4-5 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Danamon, Manulife, dan Prasmul Berkomitmen Mendukung Pendidikan di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Sebagai wujud komitmen mendukung masyarakat dalam melakukan pengelolaan keuangan pendidikan, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon), bersama PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia), dan Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) berkolaborasi dan akan menghadirkan Prasmul EduWealth – Premium Education Saving Plan, sebuah inovasi tabungan rencana pendidikan yang mengintegrasikan tabungan, proteksi asuransi jiwa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata dan Yunita Oktarini Bersama Wabup Badung Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Sengguan Pasekan Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata dan Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Alit Wraspati Kalpa di Banjar Sengguan Pasekan, Desa Adat Sading, Mengwi Badung, Minggu (5/10).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Sulap Perpustakaan Sekolah Jadi Ruang Kreatif Generasi Digital

balitribune.cp.id | Bangli - Diera digital yang serba cepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli tak ingin anak-anaknya kehilangan sentuhan dengan buku dan dunia literasi. Untuk itu gebrakan dilakukan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Perpustakaan Sekolah Dasar (SD), yang bertujuan mengubah wajah perpustakaan menjadi ruang kreatif dan inovatif bagi siswa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jajaran Pemkab Tabanan Melaksanakan Persembahyangan Purnama Sasih Kapat

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana khusyuk menyelimuti pelaksanaan persembahyangan Purnama Sasih Kapat yang diikuti oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan jajaran, Senin (6/10). Rangkaian kegiatan spiritual ini diawali di Padmasana Kantor Bupati Tabanan dan dilanjutkan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel.

Baca Selengkapnya icon click

Restoran Tepi Pantai di Nusa Dua Spot Pengalaman Bersantap di Pesisir Ditemani Pemandangan Samudra Hindia

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sejumlah restoran tepi pantai di Nusa Dua Kabupaten Badung menawarkan pengalaman bersantap sembari menikmati pemandangan perairan biru Samudra Hindia dan pantai berpasir putih. Hal itu yang membuat Nusa Dua dikenal sebagai destinasi bersantap di tepi pantai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.