Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilot Pencuri Jam Langsung Bebas

Bali Tribune/ BEBAS - Aji saat mendengar pembacaan putusan dari majelis hakim
balitribune.co.id | Denpasar - Putra Setiaji alias Aji (30), langsung bernapas lega usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Rabu (7/10). Pria berprofesi sebagai pilot yang diadili kasus pencurian jam tangan bermerk ini divonis 3 bulan dan 15 hari oleh majelis hakim diketuai Bambang Eka Putra. 
 
Meski divonis penjara namun terdakwa bisa langsung menghirup udara bebas lantaran masa tahanan sementara yang sudah dijalani sama besarannya dengan hukuman yang dijatuhkan. 
 
"Dia langsung bebas ini hari. Karena masa tahanannya sudah 3 bulan 15 hari terhitung sejak ditahan pada 31 Januari lalu,” kata penasihat hukum terdakwa Ida Bagus Gaga Aditya Prayudha seusai sidang. Sementara terdakwa sendiri menyatakan puas dengan putusan hakim lantaran dirinya bisa melanjutkan karier sebagai pilot. 
 
"Alhamdulilah sudah lega. Sekarang mau urusin keluarga. Setelah ini selesai bisa aktif lagi (jadi pilot). Saya cuma bisanya bawa pesawat," kata Aji sembari tersenyum.
 
Dalam putusannya, majelis hakim menilai pria asal Jakarta ini telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. “Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putra Setiaji dengan pidana penjara 3 bulan 15 hari, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” kata Hakim.
 
Atas putusan yang lebih ringan dari tuntutan JPU I Made Gde Bamaxs yakni 5 bulan penjara ini, baik pihak JPU maupun terdakwa menyatakan menerima.
 
Kasus ini berawal ketika Aji mendatangi Shop IDP pada tanggal 29 Januari 2019 sekitar pukul 21.15 Wita. Saat masuk ke dalam toko tersebut, mata Aji langsung dimanjakan dengan jam tangan yang dipajang di sebuah meja panjang. Aji pun tergoda, kemudian dia berpura-pura menanyakan letak stan kaca mata  kepada saksi I Wayan Candra Adi Putra.
 
"Saksi I Wayan Candra Adi Putra pun mengantar terdakwa menuju stan kaca mata dengan posisi saksi I Wayan Candra Adi Putra berjalan di depan kemudian terdakwa mengambil jam tangan merk Seiko warna hitam dari meja panjang dan memasukannya  ke dalam saku celana terdakwa. Setelah itu terdakwa pergi tanpa membayar jam tersebut," mengutip dakwaan JPU.
 
Akibat perbuatan terdakwa, saksi Gandi Saptana yang mewakili perusahaan Shop IDP mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.4,9 juta. Saat dalam pemeriksaan terdakwa Aji mengaku berani melakukan aksi itu karena mengidap penyakit kleptomania. Ia juga memberikan surat keterangan dokter mengenai penyakitnya itu. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dijanjikan Anaknya Lolos Seleksi Anggota Polri, Warga Klungkung Tertipu Rp 503 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara kepingin anaknya menjadi polisi, salah Seorang warga Klungkung berinisial Ni Komang SW (48), alamat Kelurahan Semarapura Klod menjadi korban penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri. Akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban mengalami kerugian Rp 503 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Hadiri Peresmian Gedung LPK

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menghadiri peresmian gedung tempat pelatihan bagi siswa yang nantinya berangkat magang ke Jepang di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hishou Universal, Style Bali dan Aska Bali  di Banjar Penaga, Desa Yangapi, Tembuku, Bangli pada Minggu (26/10). Gedung yang diresmikan merupakan bantuan dari Asia  Pacific Japan Cooperative Association.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua TP PKK Serahkan 30 Seragam KWT, Serta PMT untuk 25 Sasaran Ibu Hamil dan Balita

​Amlapura - Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem gencar melakukan penanganan ganda untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga dan kesehatan anak. Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memimpin langsung kegiatan pembinaan dan penyerahan bantuan di Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Merta, Lingkungan Belong, Kelurahan Karangasem, Jumat (24/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Suci Tumpek Wariga, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Dukung Pengembangan Taman Gumi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa, bersama sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem, mengikuti persembahyangan bersama perayaan Hari Suci Tumpek Wariga, bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Pura Pengubengan, Besakih, Karangasem, Sabtu (26/10) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tanam 4.400 Pohon dan Gelar Aksi Bersih Sungai, Dukung Gerakan Semesta Berencana Serentak Seluruh Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Wariga, yakni hari suci umat Hindu yang dimaknai untuk memuliakan tumbuh-tumbuhan, sekaligus juga sebagai implementasi nilai Wana Kerthi, Pemkab Badung turut berpartisipasi dalam “Gerakan Semesta Berencana: Aksi Nyata Penanaman Pohon dan Pembersihan Sungai Serentak” yang dilaksanakan serentak di seluruh Bali, Minggu (26/10).

Baca Selengkapnya icon click

BI Apresiasi Bank BPD Bali dalam Mendorong UMKM dan Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima apresiasi dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali atas keberhasilannya menyalurkan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp12,55 triliun. Selain itu, dua debitur binaannya juga dinobatkan sebagai UMKM berprestasi ekspor di sektor coklat atau kakao.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.