Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Dianggap Mengundurkan Diri

Bali Tribune/ TERIMA SK - CPNS yang lulus pada formasi tahun 2019 baru menerima SK Pengangkatan, Rabu (6/1).
Balitribune.co.id | Negara - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus pada formasi tahun 2019 di Pemkab Jembrana setelah menerima SK Pengangkatan sebagai CPNS kini menjalani masa percobaan, Mereka tidak diperkenankan pidah tugas sebelum sepuluh tahun bertugas di Jembrana. Bagi yang nekat pindah tugas sebelum 10 tahun maka dianggap mengundurkan diri. Begitupula tidak ada toleransi bagi pegawai yang indisipliner. SK Pengangkatan CPNS yang diterima tersebut terhitung sejak 1 Desember 2020. 
 
Kepala Badab Kerpegawaian dan Pengembangan Sumber Ddaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menyebutkan jumlah CPNS yang menerima SK sebanyak 219 orang terdiri tiga formasi. Ratusan CPNS ini langsung melaksanakan tugas dan penempatan sesuai formasi pengangkatan. “CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 219 orang terdiri dari tenaga pendidikan 100 orang, tenaga kesehatan 64 orang dan formasi teknis sebanyak 55 orang. SK CPNS ini terhitung sejak tanggal 1 Desember 2020,” sebutnya.
 
Bupati Jembrana I PutuArtha meminta agar para Aparatur Sipil Negara(ASN) yang saat ini menerima SK CPNS tersebut tidak sampai berniat untuk pindah tugas dengan alasan apapun juga. Bahkan jika ada berkeinginan untuk mengajukan surat pindah tugas syaratnya harus sekurang-kurangnya sepuluh tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS. Sesuai dengan peraturan Menpan RB nomor 23 tahun 2019. Apabila ada yang mengajukan permohonan pindah tugas sebelum sepuluh tahun masa mengabdi di daerah pengangkatan, secara otomatis akan dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS. “Saya ingatkan agar jangan sampai terbesit niat untuk mengajukan permohonan pindah ke luar daerah. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menpan RB nomor 23 tahun 2019, CPNS telah diwajibkan membuat surat pernyataan diatas meterai yang menyatakan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya sepuluh tahun sejak TMT CPNS,” ujarnya. 
 
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pihaknya mengingatkan para CPNS Daerah ini agar melaksanakan tugas serta mendalami aturan-aturan terkait tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dengan sebaik-baiknya.“Saya ingatkan, apakan masih berstatus CPNS atau sudah PNS nanti. Selama satu tahun ini masih dalam tahap percobaan. Dalam menjalankan tugas harus senantiasa berpegang pada aturan yang telah ditetapkan serta selalu memegang teguh kode etik PNS,” tegasnya. Begitupula terhadap kemungkinan adanya CPNS atau PNS yang indisipiler, PPK tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas, “Jangan sampai melakukan tindakan yang mencoreng nama baik, citra dan wibawa PNS di mata hukum, pemerintah dan masyarakat. Apabila hal itu terjadi, PPK tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," tegasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.