Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Dianggap Mengundurkan Diri

Bali Tribune/ TERIMA SK - CPNS yang lulus pada formasi tahun 2019 baru menerima SK Pengangkatan, Rabu (6/1).
Balitribune.co.id | Negara - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus pada formasi tahun 2019 di Pemkab Jembrana setelah menerima SK Pengangkatan sebagai CPNS kini menjalani masa percobaan, Mereka tidak diperkenankan pidah tugas sebelum sepuluh tahun bertugas di Jembrana. Bagi yang nekat pindah tugas sebelum 10 tahun maka dianggap mengundurkan diri. Begitupula tidak ada toleransi bagi pegawai yang indisipliner. SK Pengangkatan CPNS yang diterima tersebut terhitung sejak 1 Desember 2020. 
 
Kepala Badab Kerpegawaian dan Pengembangan Sumber Ddaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menyebutkan jumlah CPNS yang menerima SK sebanyak 219 orang terdiri tiga formasi. Ratusan CPNS ini langsung melaksanakan tugas dan penempatan sesuai formasi pengangkatan. “CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 219 orang terdiri dari tenaga pendidikan 100 orang, tenaga kesehatan 64 orang dan formasi teknis sebanyak 55 orang. SK CPNS ini terhitung sejak tanggal 1 Desember 2020,” sebutnya.
 
Bupati Jembrana I PutuArtha meminta agar para Aparatur Sipil Negara(ASN) yang saat ini menerima SK CPNS tersebut tidak sampai berniat untuk pindah tugas dengan alasan apapun juga. Bahkan jika ada berkeinginan untuk mengajukan surat pindah tugas syaratnya harus sekurang-kurangnya sepuluh tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS. Sesuai dengan peraturan Menpan RB nomor 23 tahun 2019. Apabila ada yang mengajukan permohonan pindah tugas sebelum sepuluh tahun masa mengabdi di daerah pengangkatan, secara otomatis akan dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS. “Saya ingatkan agar jangan sampai terbesit niat untuk mengajukan permohonan pindah ke luar daerah. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menpan RB nomor 23 tahun 2019, CPNS telah diwajibkan membuat surat pernyataan diatas meterai yang menyatakan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya sepuluh tahun sejak TMT CPNS,” ujarnya. 
 
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pihaknya mengingatkan para CPNS Daerah ini agar melaksanakan tugas serta mendalami aturan-aturan terkait tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dengan sebaik-baiknya.“Saya ingatkan, apakan masih berstatus CPNS atau sudah PNS nanti. Selama satu tahun ini masih dalam tahap percobaan. Dalam menjalankan tugas harus senantiasa berpegang pada aturan yang telah ditetapkan serta selalu memegang teguh kode etik PNS,” tegasnya. Begitupula terhadap kemungkinan adanya CPNS atau PNS yang indisipiler, PPK tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas, “Jangan sampai melakukan tindakan yang mencoreng nama baik, citra dan wibawa PNS di mata hukum, pemerintah dan masyarakat. Apabila hal itu terjadi, PPK tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," tegasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ketapang-Gilimanuk Dihantam Insiden Kebakaran dan Gesekan Antrean

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk menjelang mudik Lebaran 2026 diwarnai sejumlah insiden. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua kejadian berbeda terjadi di dua pelabuhan utama penghubung Pulau Jawa dan Bali tersebut. Setelah sebuah kapal penyeberangan terbakar di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kericuhan terjadi di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Perempuan Internasional, TP PKK Denpasar Serukan Semangat 'Woman Taking Action'

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris I TP - PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa berkesempatan menghadiri Perayaan Hari Perempuan Internasional Tahun 2026 oleh Konsulat Jenderal Australia di Denpasar di Maya Resort, Sanur pada Kamis (12/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.