Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Dianggap Mengundurkan Diri

Bali Tribune/ TERIMA SK - CPNS yang lulus pada formasi tahun 2019 baru menerima SK Pengangkatan, Rabu (6/1).
Balitribune.co.id | Negara - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus pada formasi tahun 2019 di Pemkab Jembrana setelah menerima SK Pengangkatan sebagai CPNS kini menjalani masa percobaan, Mereka tidak diperkenankan pidah tugas sebelum sepuluh tahun bertugas di Jembrana. Bagi yang nekat pindah tugas sebelum 10 tahun maka dianggap mengundurkan diri. Begitupula tidak ada toleransi bagi pegawai yang indisipliner. SK Pengangkatan CPNS yang diterima tersebut terhitung sejak 1 Desember 2020. 
 
Kepala Badab Kerpegawaian dan Pengembangan Sumber Ddaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menyebutkan jumlah CPNS yang menerima SK sebanyak 219 orang terdiri tiga formasi. Ratusan CPNS ini langsung melaksanakan tugas dan penempatan sesuai formasi pengangkatan. “CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 219 orang terdiri dari tenaga pendidikan 100 orang, tenaga kesehatan 64 orang dan formasi teknis sebanyak 55 orang. SK CPNS ini terhitung sejak tanggal 1 Desember 2020,” sebutnya.
 
Bupati Jembrana I PutuArtha meminta agar para Aparatur Sipil Negara(ASN) yang saat ini menerima SK CPNS tersebut tidak sampai berniat untuk pindah tugas dengan alasan apapun juga. Bahkan jika ada berkeinginan untuk mengajukan surat pindah tugas syaratnya harus sekurang-kurangnya sepuluh tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS. Sesuai dengan peraturan Menpan RB nomor 23 tahun 2019. Apabila ada yang mengajukan permohonan pindah tugas sebelum sepuluh tahun masa mengabdi di daerah pengangkatan, secara otomatis akan dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS. “Saya ingatkan agar jangan sampai terbesit niat untuk mengajukan permohonan pindah ke luar daerah. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menpan RB nomor 23 tahun 2019, CPNS telah diwajibkan membuat surat pernyataan diatas meterai yang menyatakan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya sepuluh tahun sejak TMT CPNS,” ujarnya. 
 
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pihaknya mengingatkan para CPNS Daerah ini agar melaksanakan tugas serta mendalami aturan-aturan terkait tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dengan sebaik-baiknya.“Saya ingatkan, apakan masih berstatus CPNS atau sudah PNS nanti. Selama satu tahun ini masih dalam tahap percobaan. Dalam menjalankan tugas harus senantiasa berpegang pada aturan yang telah ditetapkan serta selalu memegang teguh kode etik PNS,” tegasnya. Begitupula terhadap kemungkinan adanya CPNS atau PNS yang indisipiler, PPK tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas, “Jangan sampai melakukan tindakan yang mencoreng nama baik, citra dan wibawa PNS di mata hukum, pemerintah dan masyarakat. Apabila hal itu terjadi, PPK tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," tegasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.