Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pintu Masuk Gianyar Disekat Rapat dan Ketat

Bali Tribune/PENYEKATAN – Petugas lakukan penyekatan mobilitas masyarakat di pintu masuk Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar  - Menekan mobilitas masyarakat pada saat PPKM Darurat diberlakukan, pintu masuk ke Kabupaten Gianyar disekat secara rapat dan ketat. Pengguna jalan yang tidak memiliki tujuan dan kepentingan tidak jelas, wajib putar balik. Bagi yang tidak menggunakan masker diberi sanksi push up.
 
Secara serentak, Selasa (6/7/2021) pagi, Petugas gabungan yang dipimpin oleh Polres Gianyar melaksanakan penyekatan di pintu keluar masuk Gianyar. Untuk menekan mobiltas masyarakat, pengguna jalan  yang melintas diperiksa secera ketat. Selain memastikan protokol kesehatan dilaksanakan, tujuan pengguna jalan pun harus jelas dan dipastikan ada urgenitasnya. Alhasil, masyarakat yang tidak memiliki tujuan yang jelas dipaksa putar balik.
 
"Dalam penyekatan ini, kami batasi arus keluar masuk. Khusus bagi masyarakat yang memiliki tujuan yang kami nilai mendesak, berkaitan dengan pelayanan serta distribusi komoditi pangan, kami persilakan melintas," ungkap Kabag Sumda Polres Gianyar selaku Kasatgas IV Ops Amannusa II Kompol I Ketut Suartika Adnyana yang memimpin penyekatan di Jalan Raya Batubulan Sukawati.
 
Ditegaskan, dalam penyekatan ini secara selektif pihaknya perioritas tujuan warga masyarakat melaksanakan perjalanan. Karena itu, pihaknya memeriksa surat atau kartu vaksinasi Covid-19 masyarakat. Bila belum divaksinasi walaupun tidak memiliki riwayat penyakit maka diharapkan untuk segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.
 
Sementara di daerah Payangan, penyekatan dipusatkan di depan Pos Penyekatan PPKM Darurat Polsek Payangan. Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya yang ditemui di lokasi penyekatan menyebutkan, dalam kegiatan ini pihaknya membatasi serta mengendalikan mobilitas masyarakat. “Kami melaksanakan kegiatan penebalan dalam mendukung kebijakan pemerintah yaitu pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat,” jelasnya.
 
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor: 15 Tahun 2021, penyekatan dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat. “Masyarakat yang kami dapati keluar rumah, kami tanya tujunnya. Jika tidak penting, darurat, kritikal dan essensial, maka akan kami perintahkan untuk balik ke rumahnya masing-masing,” tegasnya.
 
Dirinya memohon kerjasama dari masyarakat agar selalu disiplin dalam menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yaitu 5M-nya sudah menjadi kewajiban. “Dalam penetapan PPKM Darurat ini, intinya pembatasan mobilitas masyarakat. Kami harap masyarakat mematuhi  secara bersama-sama untuk menekan penyebaran Covid-19," wantinya. 
wartawan
ATA
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.