Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pintu Masuk Gianyar Disekat Rapat dan Ketat

Bali Tribune/PENYEKATAN – Petugas lakukan penyekatan mobilitas masyarakat di pintu masuk Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar  - Menekan mobilitas masyarakat pada saat PPKM Darurat diberlakukan, pintu masuk ke Kabupaten Gianyar disekat secara rapat dan ketat. Pengguna jalan yang tidak memiliki tujuan dan kepentingan tidak jelas, wajib putar balik. Bagi yang tidak menggunakan masker diberi sanksi push up.
 
Secara serentak, Selasa (6/7/2021) pagi, Petugas gabungan yang dipimpin oleh Polres Gianyar melaksanakan penyekatan di pintu keluar masuk Gianyar. Untuk menekan mobiltas masyarakat, pengguna jalan  yang melintas diperiksa secera ketat. Selain memastikan protokol kesehatan dilaksanakan, tujuan pengguna jalan pun harus jelas dan dipastikan ada urgenitasnya. Alhasil, masyarakat yang tidak memiliki tujuan yang jelas dipaksa putar balik.
 
"Dalam penyekatan ini, kami batasi arus keluar masuk. Khusus bagi masyarakat yang memiliki tujuan yang kami nilai mendesak, berkaitan dengan pelayanan serta distribusi komoditi pangan, kami persilakan melintas," ungkap Kabag Sumda Polres Gianyar selaku Kasatgas IV Ops Amannusa II Kompol I Ketut Suartika Adnyana yang memimpin penyekatan di Jalan Raya Batubulan Sukawati.
 
Ditegaskan, dalam penyekatan ini secara selektif pihaknya perioritas tujuan warga masyarakat melaksanakan perjalanan. Karena itu, pihaknya memeriksa surat atau kartu vaksinasi Covid-19 masyarakat. Bila belum divaksinasi walaupun tidak memiliki riwayat penyakit maka diharapkan untuk segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.
 
Sementara di daerah Payangan, penyekatan dipusatkan di depan Pos Penyekatan PPKM Darurat Polsek Payangan. Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya yang ditemui di lokasi penyekatan menyebutkan, dalam kegiatan ini pihaknya membatasi serta mengendalikan mobilitas masyarakat. “Kami melaksanakan kegiatan penebalan dalam mendukung kebijakan pemerintah yaitu pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat,” jelasnya.
 
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor: 15 Tahun 2021, penyekatan dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat. “Masyarakat yang kami dapati keluar rumah, kami tanya tujunnya. Jika tidak penting, darurat, kritikal dan essensial, maka akan kami perintahkan untuk balik ke rumahnya masing-masing,” tegasnya.
 
Dirinya memohon kerjasama dari masyarakat agar selalu disiplin dalam menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yaitu 5M-nya sudah menjadi kewajiban. “Dalam penetapan PPKM Darurat ini, intinya pembatasan mobilitas masyarakat. Kami harap masyarakat mematuhi  secara bersama-sama untuk menekan penyebaran Covid-19," wantinya. 
wartawan
ATA
Category

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.