Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pipa Tergerus Alat Berat, Pasokan Air Terganggu

Bali Tribune / TERGERUS - Petugas Perumda Tirta Danu Arta lakukan perbaikan jaringan pipa yang rusak akibat tergerus alat berat.

balitribune.co.id | BangliPipa air milik Perumda Tirta Danu Arta yang terpasang di ruas jalan Desa Demulih hancur akibat tergerus alat berat yang diturunkan dalam pengerjaan proyek pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan khusus kabupaten di ruas jalan Desa Demulih, Kecamatn Susut. Akibatnya pasokan air bersih bagi ratusan pelanggan terganggu.

Kabag Teknik Perumda Tirta Danu Arta Bangli Ida Bagus Putu Prenawa mengatakan pada pengerjaan proyek rehabilitasi jalan di Desa Demulih, pihak rekanan turunkan alat berat. Saat lakukan pengerukan untuk saluran gorong- gorong jaringan pipa tranmisi ikut tergerus. Akibatnya pasokan air untuk beberapa wilayah seperti Tanggahan Tengah, Tanggahan Talangjiwa dan Tanggahan Anyar terganggu. ”Hancurnya jaringan pipa akibatkan pasokan air bersih bagi ratusan pelanggan terganggu,” jelasnya, Senin (18/4).

Kata Prenawa, pasca pengerjaan proyek telah beberapa kali jaringan pipa rusak akibat tergerus alat berat. Total 5 jaringan pipa tranmisi dan 50 pipa sambungan rumah (SR) rusak. Upaya perbaikan memang sesegera mungkin dilakukan karena hal ini menyangkut pelayanan. “Sedang didata jumlah pipa dan aksesoris yang rusak, hasilnya nanti kami sampaikan ke pimpinan untuk dikordinasikan dengan insatasi terkait,” sebutnya.

Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Wayan Lega Suprato saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemeliharaan berkala/ rehabilitasi jalan di Desa Demulih dikerjakan PT Anindita Kontruksi Jaya dengan nilai kontrak Rp3.093.598.000.

Disinggung terkait  hancurnya jaringan pipa air milik Perumda Tirta Danu Arta akibat tergerus alat berat yang diturunkan pihak rekanaan saat lakukan pekerjaan, kata Wayan Lega Suprapto untuk perbaikan jaringan pipa mutlak jadi tanggung jawab Perumda Tirta Danu Arta. Pasalnya mengacu Permen Pekerjaan Umum disebutkan bangunan gedung yang melintas di bawah ruang manfaat jalan harus diletakan pada kedalaman paling sedikit 1,5 meter dari permukaan jalan terendah pada daerah galian atau dari tanah dasar pada daerah timbunan.”Kedalamam pipa yang terpasang kurang dari 1,5 meter tentu sudah salahi aturan, sehingga atas kerusakan yang terjadi bukan tanggung jawab pengambil pekerjaan,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.