Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pisah Ranjang, Suami Lakukan Aksi Begal

bukti
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kuta.

BALI TRIBUNE -  Pasca pisah ranjang dengan sang istri, I Kadek Mandha Astawa (26) melakukan aksi begal terhadap seorang pengendara sepeda motor bernama Yustinus Bobo (23) di seputaran Jalan Arjuna Seminyak Kuta, Jumat  (1/6) pukul 04.43 Wita. Pria asal Sumba Barat, NTT ini dipukul dan ditendang lalu barang-barangnya diambil pelaku.  Kejadian yang menimpa korban ini saat dalam perjalanan hendak kerja di sebuah hotel di wilayah Double Six Seminyak. Namun setibanya di Jalan Arjuna  tiba-tiba dari arah belakang korban diberhentikan oleh pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil secara paksa tas yang dibawa korban, kemudian barang berupa 1 buah dompet yang berisikan uang tunai Rp39.000, KTP, STNK milk korban diambil, serta mengambil kunci sepeda motor milk korban. Selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku diajak keliling dimana di dalam perjalanan korban dipukul dengan helm lalu korban diberhentikan di seputaran Jalan Kerobokan, Kuta Utara dan meminta uang sebanyak Rp3 juta. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kepala akibat dipukul helm dan kerugian sebesar Rp2,6 juta. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin. Setelah menerima laporan polisi bernomor; LP. B/363/VI/2018/Bali/Resta dps/Sek Kuta, 1 Juni 2018 itu, anggota reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi di lapangan. Hasilnya, diketahui tersangka menggunakan motor Mio Soul bernomor polisi DK 5796 SO. Hal ini juga diperkuat dengan rekaman kamera pengawas yang merekam aksi jahat tersangka itu. Penyelidikan selanjutnya petugas melakukan penelusuran terhadap pemilik kendaraan yang tercatat berasal dari kawasan Banjar Tapuangan,  Karangasem atas nama Ni Kadek Indrayani. Ternyata, motor tersebut dibawa oleh suaminya yang sudah pisah ranjang sejak empat bulan lalu dan berdomisili di kawasan Kuta Selatan. Atas informasi itulah, petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Pura Masuka Kawasan Ungasan Kuta Selatan, Badung pada hari itu juga pukul 13.00 Wita. "Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kuta untuk kepentingan penyelidikan mendalam," terang Aan. Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup. Apalagi, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Tersangka juga mengaku beraksi sendirian dan baru pertamakali melakukan pencurian dengan kekerasan alias pembegalan. Meski demikian, pihaknya tidak begitu percaya dan masih mendalami keterangan dengan mencocokkan beberapa lokasi kejadian sebelumnya. "Masih kita dalami. Kalau tersangka memang hanya ngaku sekali saja. Tapi, kita tetap lidik dan sesuaikan dengan lokasi-lokasi yang memiliki ciri dan modus yang sama," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.