Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PJ Bupati Rochineng Sampaikan 7 Raperda

DPRD
SERAHKAN - PJ Bupati Rochineng serakan tujuh Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Togog.

BALI TRIBUNE - Pj Bupati Gianyar I Ketut Rochineng menyampaikan pengantar tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam  sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Kamis (5/4). Tujuh Raperda  diprioritaskan,  dari 22 Raperda yang diagendakan tahun 2018.

Tujuh Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Gianyar no 6 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian perbekel. Kedua, raperda perubahan atas perda no 9 tahun 2016 tentang pengankatan dan pemberhentian perangkat desa. Ketiga, Raperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Gianyar no 10 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Keempat, Raperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah air minum. Kelima, Raperda tentang system on line pajak daerah. Keenam, Raperda tentang perusahaan umum daerah BPR Werdhi Sedana dan ketujuh, Raperda tentang penyertaan modal daerah pada BPR Werdhi Sedana.

Penjabat Bupati Gianyar I Ketut Rochineng menyampaikan, di samping tujuh buah raperda tersebut, terdapat 3 buah raperda yang masih perlu ditindaklanjuti melalui rapat pansus, mengingat begitu kompleksnya substansi dan materi muatan yang diatur. Tiga raperda yang merupakan luncuran propemda tahun 2017 adalah raperda tentang Perusahaan umum Daerah Mandara Giri, raperda tentang cagar budaya, dan raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.  “Penjelasan lebih rinci dari substansi Raperda tersebut, kiranya Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, nantinya dapat mengkaji dari penjelasan eksekutif dalam rapat-rapat pansus yang akan diselenggarakan,” terang Ketut Rochineng.

Ditambahkannya, mewujudkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkualitas dibutuhkan harmonisasi produk hukum daerah. Produk hukum yang dimaksud baik dengan melakukan perubahan  terhadap produk hukum yang telah ada maupun membentuk produk hukum baru sesuai perkembangan dan kebutuhan daerah. 

wartawan
Redaksi
Category

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distop Dewan Bali, Magnum Resort Berawa Janji Segera Lengkapi Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan Magnum Resort yang sempat dihentikan aktivitasnya oleh DPRD Bali  berjanji akan melengkapi segala bentuk berizinannya.

Pihak akomodasi yang beralamat di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utarq, Badung ini bahkan mengaku pengurusan kelengkapan izin sedang berproses.

Baca Selengkapnya icon click

Budidaya Lebah Trigona Menjadi Daya Tarik Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya lebah Trigona menjadi daya tarik bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Desa Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Bagi sebagian wisatawan asing yang berwisata di Bali, menghindari tempat-tempat wisata populer atau keramaian menjadi salah satu cara untuk semakin memahami tentang kehidupan masyarakat pedesaan di pulau ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Road To Piala by.U 2025, Telkomsel Adakan MASIH Bersama by.U di JB School Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai rangkaian program Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia, Telkomsel Kembali menghadirkan roadshow MASIH Bersama by.U (Momen AkSI Hiburan Bersama by.U) ke JB School Bali (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Hadiri Upacara Ngenteg Linggih Pura Puseh Lan Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, anggota DPRD Tabanan dan jajaran terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, menghadiri Uleman Ngupasaksi Upacara Ngenteg Linggih, Mamungkah, Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini di Kahyangan Pura Puseh lan Desa, Desa Adat Labak Suren, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.