Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Badung Ingatkan Masyarakat dan Tempat Wisata, Terapkan Prokes Selama Libur Panjang

Bali Tribune/ LIBUR PANJANG - Pjs Bupati Lihadnyana saat memimpin rapat antisipasi liburan panjang bersama stakeholder terkait di Puspem Badung, Senin (26/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mengantisipasi liburan panjang dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengingatkan dan memastikan masyarakat yang akan berlibur maupun tempat wisata yang ada di Badung disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai imbauan pemerintah. 
 
"Terkait libur panjang ini, kami beserta Gugus Tugas Covid-19 ingin memberikan penekanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, untuk tidak lagi abai dan tetap disiplin dalam menerapkan Prokes," kata Pjs Bupati Lihadnyana saat memimpin rapat antisipasi liburan panjang bersama stakeholder terkait di Puspem Badung, Senin (26/10/2020).
 
Rapat dihadiri Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, Kadis Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yudha Dharma, Kepala Pelaksana BPBD Badung I Bagus Nyoman Wiranata, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Badung I Made Adhi Sueta.
 
Lebih lanjut Lihadnyana menyampaikan pertemuan ini sangat penting untuk membuat rumusan bersama dalam penanganan Covid-19. 
 
"Tidak sekadar menjadi catatan saja, namun ini menjadi pedoman kita bersama dalam penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga langkah terpadu apa yang bisa kita lakukan dalam penanganan ini,” ucapnya.
 
Lihadnyana juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri serta stakeholder terkait yang sudah bahu membahu secara bersama-sama dalam penanganan Covid-19. Untuk itu diharapkan peran dari jajaran TNI/Polri serta stakeholder terkait untuk turut melakukan langkah-langkah konkret dalam pencegahan Covid-19 saat libur panjang ini. 
 
“Mengingat Badung menjadi tujuan wisata tentu para wisatawan kemungkinan besar akan bergerak dan Badung menjadi tujuan berlibur. Kami ingin mengajak dari pihak keamanan TNI maupun Polri beserta pihak terkait untuk dapat bekerja sama dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Badung terutama di objek-objek wisata,” kata Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini.
 
Sementara itu Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana menyatakan kesiapannya secara bersama-sama untuk melakukan tindakan dan pemantauan ke lapangan dalam penanganan Covid-19. Mengingat Badung menjadi tujuan wisata tentu akan sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19. Untuk itu diharapkan tindakan yang tegas dari Pemerintah Kabupaten Badung dan dinas terkait dalam penanganan ini.
 
"Terkait liburan panjang ini tentu perlu penanganan yang serius, kalau kita lengah tentu ini tidak nyaman bagi Badung dengan pariwisatanya dan kita semua. Semoga kerjasama dan kepastian hukum dalam tindakan kami di lapangan dapat dipertanggungjawabkan. Dan semoga kita bisa berbuat banyak dan masyarakat kita sadar dan bertanggung jawab betapa bahaya dan mengerikan Covid-19 ini,” tegasnya.
 
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menegaskan, siap melaksanakan langkah-langkah apa yang menjadi aturan pemerintah pusat. Terkait pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat sudah ada sanksinya berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu bagi masyarakat yang tidak memakai masker maupun yang menggunakan masker kurang tepat. 
 
“Kami berharap dengan sangsi ini masyarakat semakin sadar dan betapa pentingnya menjaga kesehatan,” tegasnya.
 
Sedangkan terkait antisipasi lonjakan wisatawan saat libur panjang, Suryanegara juga menyatakan kesiapannya menjalin kerjasama dengan jajaran TNI dan Polri maupun stakeholder terkait dalam penanganan Covid-19. 
 
“Mari kita putus mata rantai Covid-19 di Badung agar kepercayaan masyarakat lokal dan mancanegara kembali pulih, sehingga pariwisata dan denyut nadi perekonomian kembali hidup,” tandas Suryanegara.  
wartawan
I Made Darna
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.