Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pleno KPU Tabanan Coret Caleg Partai Golkar dari DCT

Bali Tribune/ DICORET - Caleg Partai Golkar I Putu Joni Winadi yang dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Tabanan.

Bali Tribune, Tabanan- KPU Tabanan memutuskan mencoret nama calon legislative Partai Golkar I Putu Joni Winadi dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Tabanan.  Dicoretnya I Putu Joni Winadi dari DCT sudah berdasarkan pleno yang digelar KPU Tabanan.Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno Jumat (22/2). Rapat pleno tersebut digelar menindaklanjuti surat dari DPD Partai Golkar Tabanan nomor B-03/Golkarda/Tbn/II/2019 tanggal 16 Pebruari 2019 tentang pemberitahuan caleg Partai Golkar di Dapil 3 nomor urut 2 atas nama I Putu Joni Winadi telah meninggal dunia. “Berdasarkan surat itulah maka kami gelar rapat pleno dan memutuskan untuk mencoret nama I Putu Joni Winadi dari Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Tabanan di daerah pemilihan 3 yakni Kecamatan Penebel-Baturiti,” jelasnya, minggu (24/2). Hal senada diungkapkan oleh Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi. Dijelaskanya pencoretan itu juga berdasarkan UU nomor 7/2017 dan SK KPU nomor 961/PL.91.4-Kpt/06/KPU/VII/2018 dan surat KPU nomor 31/PL.01.4-SD/06/KPU/I/2019 tentang calon tidak memenuhi syarat pasca penandatangan DCT maka KPU mencoret I Putu Joni Winadi dari DCT Partai Golkar untuk Dapil 3 Kecamatan Penebel dan Baturiti. Dalam DCT Partai Golkar DPRD Kabupaten, I Putu Joni Winadi menempati nomor urut 2 di Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Penebel Baturiti. Ia meninggal dunia karena sakit.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.