Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Ingatkan Hati-hati Promo Alat Penghemat Listrik

Bali Tribune / I Made Arya

balitribune.co.id | Denpasar - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali belakangan ini banyak menerima kabar mengenai promosi alat penghemat listrik yang beredar di masyarakat. Mengenai hal tersebut, PLN meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya atas klaim yang menyatakan bahwa pemasangan alat tersebut dapat menghemat tegihan listrik.

Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya mengimbau masyarakat agar lebih waspada jika ada oknum tertentu maupun yang mengaku sebagai petugas PLN menawarkan pemasangan alat tersebut. 

"Kami (PLN) tidak pernah mengeluarkan produk alat penghemat. Penghematan listrik bergantung pemakaian pelanggan, bukan dari alat seperti itu," tegas Arya di Denpasar, Sabtu (28/3).

Alat penghemat listrik yang ditawarkan umumnya berupa peralatan kompensator daya yang diklaim mampu menghemat listrik atau mampu memperkecil pembacaan nilai daya aktif yang terukur pada kWh meter. 

Hasil kajian diberbagai laboratorium teknik terhadap berbagai merek dagang menyatakan bahwa penggunaan alat kompensator daya tidak memberikan dampak terhadap konsumsi daya aktif oleh beban dengan demikian alat kompensator daya tidak dapat membantu mengurangi konsumsi energi pada pelanggan dan tidak mempengaruhi pengukuran energi pada kWh meter.

Semua alat penghemat listrik yang beredar di pasaran merupakan komponen pasif yang terdiri dari kapasitor dengan rangkaian pendukungnya. Saat dipasang pada beban rumah tangga yang bersifat resisitif penggunaan alat penghemat listrik dapat memperburuk faktor daya dan justru akan memperbesar energi terukur.

"Melihat hasil kajian yang telah dilakukan, saya harap masyarakat jangan cepat terpengaruh dengan promosi," tutup Arya.

Tagihan listrik

Dari sisi lain melansir apa yang disampaikan Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono di Jakarta, Kamis (26/3/2020) pekan lalu, I Made Arya juga menjelaskan, upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan april. 

"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehinggai upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical  Distancing dapat berhasil. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. 

PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.