Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Klungkung Disomasi

Bali Tribune/ Komang Pria Aprianta
Balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara Kwh diputus sepihak oleh PLN Klungkung, seorang konsumen bernama Rusli Effendi melalui pengacaranya menyomasi Manajer PLN Klungkung, Komang Pria Aprianta.
 
Dalam somasinya Rusli Effendi melalui pengacaranya menjelaskan bahwa dirinya adalah pemilik rumah yang berlokasi di Jalan Setiaki Semarapura, yang beberapa bulan lalu rumah itu dibeli dari pemilik sebelumnya.
 
Bahwa pasca pembelian rumah tersebut kemudian oleh PLN dilakukan penggantian Kwh lama menjadi Kwh baru, setelah terpasang yang baru pelanggan tidak dapat memasukkan pulsa listrik dengan sendirinya karena harus melapor dulu kepada PLN baru kemudian pulsa listrik bisa masuk.
 
“Terhadap kondisi yang demikian, klien kami melaporkan kepada pihak PLN untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap sambungan kabel listrik di rumah tersebut,” ujar Wayan Sumardika, pengacara Rusli Effendi.
 
Petugas PLN setelah memeriksa sambungan kabel ditemukan pemakaian listrik secara ilegal sehingga akibat pencurian tersebut PLN Klungkung membebani Rusli Effendi tagihan sejumlah Rp 19,558 ribu lebih. Tapi karena tidak dibayar, aliran listrik ke rumah Rusli diputus dan PLN akan membongkar Kwh-nya, katanya milik PLN.
 
Atas tindakan sepihak PLN, kliennya keberatan dan merasa dirugikan baik secara material maupun immaterial bawah selaku manajer PLN ULP Klungkung terhadap peristiwa tersebut salah dalam menerapkan penerapan hukum bila terjadi pemakaian listrik secara ilegal dengan kategori pencurian sebagaimana laporan P2TL.
 
Seharusnya yang bertanggung jawab dalam pelaku pencurian itu sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, bagian listrik yang timbul karena akibat dari peristiwa pencurian listrik tidaklah dapat dikategorikan sama dengan tagihan listrik yang timbul akibat tunggakan pembayaran penggunaan listrik. “Oleh karenanya beban tagihan yang timbul karena peristiwa pencurian tersebut tidak dapat dibebankan kepada klien kami,” imbuhnya.
 
Menurut dia semestinya jika ada dugaan pencurian aliran listrik, PLN Klungkung mestinya melaporkan peristiwa pencurian dimaksud kepada polisi sehingga ditemukan pelakunya. Pemutusan sambungan listrik pada kliennya setelah peringatan pembongkaran Kwh adalah kesalahan dalam penerapan hukum.
 
Dia mengatakan jika PLN Klungkung mengabaikan somasi, pihaknya  akan melakukan langkah hukum lanjutan, baik melalui laporan pidana di Polda Bali maupun melaporkan tuntutan ganti kerugian di Pengadilan Negeri Semarapura.
 
Somasi yang dilayangkan tanggal 5 Maret 2020 oleh kuasa hukum Wayan Sumardika, Ketut Metra Jaya Arayana, Made Sonder, Lee Francisco Ni Made Kusdewi Cindrawati ditembuskan kepada Bupati Klungkung, pimpinan DPRD Klungkung, Kapolres Klungkung PLN UP3 Bali Timur.
 
Dihubungi, Kepala PLN Klungkung Komang Tria Aprianta mengakui bahwa pihak PLN Klungkung disomasi oleh Kantor Pengacara Bali Privaci. Surat somasi yang dilayangkan ke pihaknya diterima pada hari Jumat lalu.
 
"Kami sudah koordinasi ke UP3 Bali Timur dan UID Bali perihal surat somasi tersebut dan akan kami jawab sebelum 5 hari sesuai isi surat somasi yang dilayangkan tersebut," ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.