Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt Selamatkan Muka Golkar Bali

Bali Tribune/ Gde Sumarjaya Linggih alias Demer
balitribune.co.id | Denpasar -  Pencopotan 6 Ketua DPD II Partai Golkar se-Bali merupakan rentetan panjang kegaduhan di internal partai yang diawali pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Bali Ketut Sudikerta yang tersangkut masalah hukum. Penunjukan pelaksana tugas (Plt) merupakan upaya untuk menyelamatkan ‘muka’ Partai Golkar.
 
Pasca ditetapkannya Sudikerta sebagai tersangka kasus pidana oleh Polda Bali, 1 Desember 2018, DPP Partai Golkar menunjuk Gde Sumarjaya Linggih alias Demer sebagai Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali. Dari sinilah kekirsuhan internal partai berlambang pohon beringin ini berawal.
 
Enam Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, dicopot dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/6/2019) malam lalu. Tidak terima atas keputusan itu, lima dari enam Ketua DPD II Partai Golkar yang dicopot melakukan perlawanan. Mereka mengadukan Sumarjaya Linggih ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. 
 
Merespon dinamika ini, DPD Partai Golkar Provinsi Bali memberikan keterangan pers secara tertulis di Denpasar, Jumat (7/6). Keterangan pers tersebut ditandatangani Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih dan Sekretaris I Nyoman Sugawa Korry. 
 
Keterangan pers tersebut pada intinya mengklarifikasi soal penunjukan Sumarjaya Linggih sebagai Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali hingga pencopotan enam Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali. Bagi Partai Golkar Bali, masyarakat umum dan kader serta simpatisan Partai Golkar, perlu mendapatkan informasi yang proporsional dan berimbang dalam dinamika internal Partai Golkar yang sedang terjadi. 
Setidaknya ada 14 poin yang ditekankan dalam keterangan pers DPD I Partai Golkar Provinsi Bali tersebut. 
 
Pertama, pada tanggal 1 Desember 2018, Ketut Sudikerta (masih berstatus sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali, red) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus pidana. 
 
Kedua, kebijakan DPP selama itu, dalam rangka menegakkan "Golkar Bersih", maka apabila pengurus DPP dan Ketua-Ketua DPD Provinsi telah ditetapkan sebagai tersangka, DPP mengambil kebijaksanaan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Contohnya, Ketua DPD DKl Jakarta, Kaltim, Jawa Timur dan lain-lain. Bahkan Sekjen DPP Partai Golkar (Idrus Marham, red) mengundurkan diri dari jabatannya saat terjerat kasus hukum.
 
Ketiga, DPP Partai Golkar setelah konfirmasi kepada pihak-pihak berwenang dan melalui proses organisasi internal DPP, selanjutnya DPP melalui SK Nomor 362/ DPP/ Golkar/ Xll/ 2018 tanggal 4 Desember 2018, memberhentikan Ketut Sudikerta sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan menunjuk Gde Sumarjaya Linggih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. 
 
Keempat, penunjukan Gde Sumarjaya Linggih adalah kewenangan DPP Partai Golkar. Karena penunjukan Pelaksana Tugas untuk DPD Provinsi dilakukan oleh DPP Partai Golkar (sesuai AD/ ART), dengan dasar pertimbangan Gde Sumarjaya Linggih memegang struktur tertinggi dari kader yang berasal dari Bali di DPP Partai Golkar. 
 
Kelima, atas SK 362 tersebut, beberapa Ketua-Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten bereaksi dengan berbagai cara, termasuk mengatakan melalui media massa, bahwa kebijakan Ketua Umum tersebut arogan dan tidak etis, dan meminta agar segera dilaksanakan Musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa) di Provinsi Bali. 
 
Keenam, pada tanggal 9 Desember 2018, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengundang Pengurus, Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali, untuk menjelaskan kebijakan DPP melalui SK Nomor 362. Pada saat sosialisasi tersebut, Ketua DPD Kabupaten Bangli melakukan tindakan keributan, membanting meja, dan pengancaman, walaupun telah disosialisasikan, beberapa Ketua DPD II Partai Golkar tetap menyuarakan Musdalub di berbagai media. 
 
Ketujuh, tanggal 19 Desember 2018, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali menyelenggarakan HUT Partai Golkar dan pemantapan Tim Pemenangan Pileg/ Pilpres, yang dihadiri juga oleh Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar (lbnu Munzir) mewakili Ketua Umum Partai Golkar. Pada pidato arahan Ibnu Munzir, ditegaskan kebijakan DPP menunjuk Pelaksanaa Tugas dan menegaskan bahwa tidak ada Musdalub sebelum Pileg dan Pilpres 2019. 
 
Musdalub dilaksanakan atas usul Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan seizin DPP Partai Golkar. Pada saat DPP memberikan arahan, beberapa kader melaksanakan demo dengan membentangkan spanduk dan ada juga yang berteriak-teriak menggunakan pengeras suara, dan hal tersebut sangat mengganggu pelaksanaan HUT. Pada saat tersebut, terpantau juga ada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten yang mendorong dan memberi isyarat-isyarat agar demo tersebut terus dilaksanakan.
 
Kedelapan, tanggal 15 Februari 2019, dilaksanakan Musda Kosgoro Provinsi Bali yang dihadiri langsung Agung Laksono sebagai Ketua Umum Kosgoro, yang juga sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Golkar. Pada saat itu, Kosgoro Kabupaten Badung tidak ada yang hadir dan setelah dikonfirmasi, ketidakhadiran tersebut atas perintah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung (Wayan Muntra, red). 
 
Kesembilan, tanggal 28 Februari 2019, Akbar Tandjung berkunjung ke DPD I Partai Golkar Provinsi Bali dan diterima dengan antusias oleh jajaran kader se-Bali. Namun demikian setelah itu, beberapa Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten datang ke Jakarta menemui Akbar Tandjung dan mengusulkan Musdalub di Provinsi Bali. 
 
Kesepuluh, pada Kamis, tanggal 4 April 2019, Ketut Sudikerta ditangkap Polda Bali. Langkah DPP dengan segera menunjuk Pelaksana Tugas adalah kebijakan yang sangat tepat. Dapat dibayangkan, kalau tidak diambil langkah tersebut, Partai Golkar Provinsi Bali dari Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka dan sampai tertangkap, tersandera dalam berbagai pemberitaan media massa. Namun demikian, penentangan dan wacana secara terus-menerus Musdalub yang tidak sejalan dengan kebijakan DPP juga sangat merugikan eksistensi Partai Golkar Provinsi Bali melalui berbagai pemberitaan di berbagai media massa. 
 
Kesebelas, pasca Pileg dan Pilpres 2019, disampaikan beberapa desakan dari Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar di beberapa kabupaten, juga ada surat dari PDK Kosgoro serta keluhan dari para kader selama dalam proses Pileg dan Pilpres. Dan untuk menyikapi hal tersebut, DPD Partai Golkar Provinsi Bali melalui Rapat Pengurus Harian tanggal 1 Juni 2019 membentuk Tim lnvestigasi dan Pencari Fakta DPD Partai Golkar Provinsi Bali. 
 
Keduabelas, berdasarkan laporan Tim lnvestigasi dan Pencari Fakta DPD Partai Golkar Provinsi Bali, pada tanggal 4 Juni 2019 dilaksanakan Rapat Pleno Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bali, yang memutuskan pemberhentian Ketua-Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten dan menunjuk Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, Jembrana, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Kabupaten Buleleng. 
 
Ketigabelas, selama ini walaupun setelah dilaksanakan sosialisasi oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali, arahan langsung dari Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar dan pembinaan di beberapa kabupaten, tetap Ketua-Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten tersebut di atas, melakukan berbagai manuver baik ke Jakarta maupun di berbagai media massa. Tetapi DPD Partai Golkar Provinsi Bali belum mengambil tindakan organisasi, karena lebih mempertimbangkan eksistensi partai menyongsong Pilpres dan Pileg 2019, dan memberi ruang yang cukup agar para Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten tersebut segera menyadari dan memperbaiki kekeliruannya. 
 
Keempatbelas, dengan tertangkapnya Ketut Sudikerta di Bandara Ngurah Rai pada tanggal 4 April 2019, menunjukan bahwa Keputusan DPP Partai Golkar merupakan keputusan yang tepat dan benar. Dapat dibayangkan kondisi Partai Golkar Bali, apabila tidak diambil langkah cepat oleh DPP, maka selama bulan Desember 2018 sampai dengan 4 April 2019, Partai Golkar Bali akan terus tersandera di berbagai media massa, sedangkan tanggal 17 April 2019 Pilpres dan Pileg 2019 dilaksanakan. 
wartawan
San Edison
Category

Berkat Kecerdasan Buatan di Ponsel Cerdas Merencanakan Liburan Jadi Mudah

balitribune.co.id | Denpasar - Merencanakan liburan sering memakan waktu lama, mulai dari mencari rekomendasi restoran hingga menemukan destinasi wisata terbaik, semua dilakukan secara manual. Kini, berkat kecanggihan kecerdasan buatan atau AI, semua bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.