Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

I Komang Tedy Arsa Biantara Putra
Bali Tribune / I Komang Tedy Arsa Biantara Putra.

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Meski otoritas setempat telah menerbitkan surat kematian sejak Selasa (1/9/2026), jadwal penerbangan repatriasi menuju Indonesia hingga kini belum dipastikan.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi Diskerperind Jembrana, Putu Agus Arimbawa, menyatakan bahwa seluruh dokumen administrasi kematian almarhum sebenarnya sudah lengkap. Saat ini, jenazah masih disemayamkan dan diawetkan di Memorial Gardens Funeral Home and Crematorium di Guyana.

"Administrasi sudah lengkap, namun kami masih menunggu kepastian jadwal penerbangan. Proses repatriasi jenazah dari luar negeri membutuhkan maskapai dengan penerbangan langsung (direct flight) karena tidak bisa melakukan transit biasa," kata Arimbawa, Senin (7/9/2026) malam.

Komang Tedy meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun tiga kendaraan di Jalan Raya Timehri, Guyana, pada Jumat (27/8/2026) dini hari waktu setempat, sesaat setelah dijemput pihak perusahaan dari bandara. Tragedi tersebut juga menewaskan seorang WNI lainnya, Edy Ansyori Sukri. Tedy diketahui baru berangkat dari Bali pada 26 Agustus 2026 untuk bekerja di kapal offshore.

Sementara itu, jenazah PMI Jembrana lainnya, I Komang Yudi Sutawan asal Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, yang meninggal akibat sakit di Polandia, telah tiba di Bali pada Sabtu (5/9/2026) tengah malam dan langsung menjalani prosesi upakara di rumah duka. Kepala Diskerperind Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, mengonfirmasi bahwa almarhum yang bekerja di pabrik ayam di Polandia tersebut meninggal dunia akibat serangan stroke setelah sempat dirawat selama lima hari.

wartawan
PAM
Category

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.