Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Wajib Jalani Karantina 28 Hari

Bali Tribune / PENJEMPUTAN - Suasana penjemputan PMI untuk selanjutnya melaksanakan Karantina di rumah singgah yang telah ditetapkan pemerintah kota Denpasar, Senin (20/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Denpasar secara berkelanjutan terus dilaksanakan pemantauan. Kendati sebelumnya telah dinyatakan negatif saat mengikuti Rapid Test, keseluruhan PMI tetap dijaga  ketat untuk mengikuti karantina. 

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (20/4) menjelaskan bahwa hingga hari ini terdapat sedikitnya 185 orang PMI asal Denpasar yang sedang mengikuti karantina di rumah singgah yang disediakan Pemkot Denpasar. Namun demikian, kemungkinan akan terjadi pernambahan seiring kepulangan para PMI di Tanah Air beberapa hari kedepan.

“Hingga saat ini sebanyak 185 PMI sedang mengikuti karantina di Rumah Singgah yang telah ditetapkan oleh Pemkot Denpasar,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Dewa Rai, setelah seluruh PMI menjalani masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan negatif, yang bersangkutan pun kembali diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. "Iya totalnya 28 hari karantina, 14 hari karantina di rumah singgah, dan 14 hari karantina mandiri di rumah masing-masing,” paparnya.

Dewa Rai kembali mewanti-wanti, selama 14 hari tersebut, pihak keluarga tidak diperbolehkan menjenguk dan hanya bisa berkomunikasi via telepon atau media sosial. Dalam masa karantina akan diawasi selama 24 jam oleh 3 tenaga medis dari RSUD Wangaya maupun Puskesmas termasuk juga dijaga oleh Satpol PP yang bekerjasama dengan pihak security hotel.

Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai  ribuan orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur darat, laut maupun udara agar lebih disiplin mengikuti arahan Pemerintah.  Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya.

“Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama dikarantina tidak bertemu dulu,” harapnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.