Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli Terapkan Sidang Teleconference

Bali Tribune/ SIDANG - Proses sidang dengan sistem Teleconfence di PN Bangli
Balitribune.co.id | Bangli - Pengadilan Negeri (PN) Bangli menggelar sidang perkara pidana dengan sistem jarak jauh atau teleconference. Sistem persidangan ini ditempuh menindaklanjuti surat edaran dari Mahkamah Agung Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang persidangan perkara pidana secara teleconference.
 
Humas Pengadilan Negeri Bangli, Anak Agung Putra Wiratjaya SH mengatakan sidang dengan sistem teleconference dilaksanakan  selama masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona.
 
Kata Agung Wiratjaya menindalanjuti surat edaran dari Mahkamah Agung maka telah dilakukan kordinasi dengan instansi terkait yakni dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangli dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Bangli. “Kami telah melakukan penjajakan dengan  pihak kejaksaan dan Rutan Bangli,” kata Agung Wiratjaya, Senin (30/3).
 
Lanjut  Agung Wiratjaya untuk sidang dengan sistem teleconfrence telah kami laksanakan mulai hari ini (senin) dimana untuk teknisnya majelis hakim berada diruang sidang, sementara untuk Penuntut Umum diperbolehkan dari kantornya  dan untuk terdakwa berada di Rutan. Masing- masing dilengkapi layar dan kamera sehingga nantinya bisa berinteraksi seperti sidang layaknya diruang sidang. “Untuk sidang Narkotika dan Lakalantas kami tempuh lewat sidang teleconfrence,” sebut hakim asal Denpasar ini.
 
Sebut  Agung Wiratjaya  untuk aplikasi yang digunakan dalam sidang online yakni aplikasi ZUM  dengan durasi waktu hanya 30 menit. “Kami masih mencari atau mempelajari aplikasi yang lain sehingga durasi waktunya bisa lebih panjang,” sebutnya.
 
Lantas disinggung untuk sidang perdata, kata Agung Wiratjaya masih dilakukan secara manual. Untuk sidang secara online  masyarakat harus memilki aplikasi. Namun demikian dalam kondisi darurat virus corona  untuk proses sidang perdata  jumlah yang bisa menghadiri sidang  dibatasi  maksimla 4-5 orang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.