Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli Terapkan Sidang Teleconference

Bali Tribune/ SIDANG - Proses sidang dengan sistem Teleconfence di PN Bangli
Balitribune.co.id | Bangli - Pengadilan Negeri (PN) Bangli menggelar sidang perkara pidana dengan sistem jarak jauh atau teleconference. Sistem persidangan ini ditempuh menindaklanjuti surat edaran dari Mahkamah Agung Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang persidangan perkara pidana secara teleconference.
 
Humas Pengadilan Negeri Bangli, Anak Agung Putra Wiratjaya SH mengatakan sidang dengan sistem teleconference dilaksanakan  selama masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona.
 
Kata Agung Wiratjaya menindalanjuti surat edaran dari Mahkamah Agung maka telah dilakukan kordinasi dengan instansi terkait yakni dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangli dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Bangli. “Kami telah melakukan penjajakan dengan  pihak kejaksaan dan Rutan Bangli,” kata Agung Wiratjaya, Senin (30/3).
 
Lanjut  Agung Wiratjaya untuk sidang dengan sistem teleconfrence telah kami laksanakan mulai hari ini (senin) dimana untuk teknisnya majelis hakim berada diruang sidang, sementara untuk Penuntut Umum diperbolehkan dari kantornya  dan untuk terdakwa berada di Rutan. Masing- masing dilengkapi layar dan kamera sehingga nantinya bisa berinteraksi seperti sidang layaknya diruang sidang. “Untuk sidang Narkotika dan Lakalantas kami tempuh lewat sidang teleconfrence,” sebut hakim asal Denpasar ini.
 
Sebut  Agung Wiratjaya  untuk aplikasi yang digunakan dalam sidang online yakni aplikasi ZUM  dengan durasi waktu hanya 30 menit. “Kami masih mencari atau mempelajari aplikasi yang lain sehingga durasi waktunya bisa lebih panjang,” sebutnya.
 
Lantas disinggung untuk sidang perdata, kata Agung Wiratjaya masih dilakukan secara manual. Untuk sidang secara online  masyarakat harus memilki aplikasi. Namun demikian dalam kondisi darurat virus corona  untuk proses sidang perdata  jumlah yang bisa menghadiri sidang  dibatasi  maksimla 4-5 orang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.