Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli Terapkan Sidang Teleconference

Bali Tribune/ SIDANG - Proses sidang dengan sistem Teleconfence di PN Bangli
Balitribune.co.id | Bangli - Pengadilan Negeri (PN) Bangli menggelar sidang perkara pidana dengan sistem jarak jauh atau teleconference. Sistem persidangan ini ditempuh menindaklanjuti surat edaran dari Mahkamah Agung Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang persidangan perkara pidana secara teleconference.
 
Humas Pengadilan Negeri Bangli, Anak Agung Putra Wiratjaya SH mengatakan sidang dengan sistem teleconference dilaksanakan  selama masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona.
 
Kata Agung Wiratjaya menindalanjuti surat edaran dari Mahkamah Agung maka telah dilakukan kordinasi dengan instansi terkait yakni dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangli dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Bangli. “Kami telah melakukan penjajakan dengan  pihak kejaksaan dan Rutan Bangli,” kata Agung Wiratjaya, Senin (30/3).
 
Lanjut  Agung Wiratjaya untuk sidang dengan sistem teleconfrence telah kami laksanakan mulai hari ini (senin) dimana untuk teknisnya majelis hakim berada diruang sidang, sementara untuk Penuntut Umum diperbolehkan dari kantornya  dan untuk terdakwa berada di Rutan. Masing- masing dilengkapi layar dan kamera sehingga nantinya bisa berinteraksi seperti sidang layaknya diruang sidang. “Untuk sidang Narkotika dan Lakalantas kami tempuh lewat sidang teleconfrence,” sebut hakim asal Denpasar ini.
 
Sebut  Agung Wiratjaya  untuk aplikasi yang digunakan dalam sidang online yakni aplikasi ZUM  dengan durasi waktu hanya 30 menit. “Kami masih mencari atau mempelajari aplikasi yang lain sehingga durasi waktunya bisa lebih panjang,” sebutnya.
 
Lantas disinggung untuk sidang perdata, kata Agung Wiratjaya masih dilakukan secara manual. Untuk sidang secara online  masyarakat harus memilki aplikasi. Namun demikian dalam kondisi darurat virus corona  untuk proses sidang perdata  jumlah yang bisa menghadiri sidang  dibatasi  maksimla 4-5 orang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.