Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani

publig campaign
Bali Tribune / PN Denpasar menggelar public campaign di Lapangan Niti Mandala Renon, Jumat (28/2) pagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korpusi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), setiap tahun Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengundang berbagai stakeholder guna mengetahui program dan kinerja PN Denpasar. Acara yang dilaksanakan di Lapangan Niti Mandala Renon, Jumat (28/2) pagi itu, jajaran aparat penegak hukum (APH) dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar pun diundang.

"Kegiatan seperti ini memang rutin dilakukan. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai upaya untuk menyampaikan program kerja kita kepada masyarakat. Baik itu pelayanan maupun hasil kerja kita dalam setahun,” ungkap KPN Denpasar I Nyoman Wiguna.

Dikatakan Wiguna, target yang ingin dicapai adalah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Bersih Melayani di lingkup Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Salah satu hal penting adalah dimulainya Program sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI.

“Begitu juga dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” terangnya.

Semua hal ini penting dilakukan guna mewujudkan PN Denpasar sebagai Wilayah Bebas Bersih Melayani. "Tentu ujungnya memberikan layanan terbaik, sehingga kepuasan masyarakat meningkat kepada layanan peradilan," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.