Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Gianyar Lockdown

Bali Tribune/LOCKDOWN - Suasana Pengadilan Negeri Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Gelombang paparan Covid-19 kini juga kembali merambah ke Aparatur Pengadilan Negeri Gianyar. Akibatnya, Pengadilan Negeri Kelas I B itu terpaksa di-Lockdwon selama empat hari Mulai Senin 9 sampai 13 Agustus 2021. Meski demikian, pihak PN Gianyar masih tetap menerima pendaftaran upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK). Selama persidangan diliburkan, pihak PN Gianyar akan melakukan sterilisasi kantor untuk mengindari penyebaran Covid-19 semakin meluas di lingkungan kantor PN Gianyar.
 
Meskipun pihak pengadilan sudah menyampaikan kebijakan ini kepada para pihak yang sedang berperkara, rupanya ada beberapa yang datang dan terpaksa harus baliak lagi. Pihak Satpam pun kembali menegaskan pengumuman penundaan persidangan telah dilakukan oleh pihak PN. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa dalam melindungi kesehatan bersama dan mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar, maka kegiatan dan pelayanan ditunda sementara waktu, kecuali untuk  persidangan yang masa penahanan akan habis, tetap disidangkan secara online.
 
Kondisi ini akan berlangsung selama sepekan atau dari tanggal 9-13 Agustus 2021. Namuan, Hari Kamis tetap menerima pendaftaran upaya hukum (banding, kasasi dan PK) baik perkara pidana maupun perdata, perpanjangan penahanan. Pendaftaran bisa dilakukan dari pukul 08.00 sampai 13.00 Wita.
 
Pelaksana harian Wakil Ketua PN Gianyar, Erwin Harlond Palayama saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, penundaan persidangan dilakukan karena ada aparatur PN Gianyar yang terpapar Covid-19. Namun untuk jumlahnya, pihaknya belum mengetahui secara pasti. 
wartawan
ATA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.